Melaju Kencang, Xenia Makan Korban 7 Orang, Sempat Diteriaki Maling, Fakta Penting Diungkap Polisi
Mobil itu melaju kencang dan berulang kali menabrak. Akibatnya, 7 orang menjadi korban. Akhirnya fakta penting terungkap.
Penulis: Benni Indo | Editor: Januar
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengimbau korban tabrak lari yang ditabrak Daihatsu Xenia pada Senin (30/4/2018) malam melapor ke polisi. Laporan itu akan ditindak lanjuti sehingga pelaku bisa ditindak faktor kelalaian lalu lintas.
"Korban silahkan melapor ke kami akan kami tindak lanjuti," ujar Asfuri, Selasa (1/5/2018).
Ditegaskan Asfuri, para pelaku yang ditangkap diduga pelaku curanmor. Sejauh ini polisi tengah mendalami jaringan dari pelaku yang ditangkap.
"Tunggu dulu, habis ini dirilis. Masih didalami dulu," imbuhnya.
Seperti diberitkan sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu Xenia Hitam Nopol N 671 BW menabrak sejumlah pengendaran mulai dari Jl Letjend Sutoyo hingga Jl Raya Sawojajar, Senin (30/4/2018). Saksi mata di lokasi, Muhammad Lesmono menginformasikan ada tujuh orang pengendara motor menjadi korban.
Lesmono yang saat itu berada di belakang mobil pelaku ikut mengejar mobil yang melaju kencang ke arah Sawojajar. Sejak dari Hotel Savana sampai Ruko Wow, ia melihat setidaknya tujuh orang terluka akibat kejadian itu.
“Banyak yang teriak maling, terus saya lihat mobil itu nyerempet sepeda motor sampai jatuh, ya saya kejar,” katanya, Senin (30/4/2018).
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka mengatakan sudah ada dua orang yang diamankan. Saat ini anggota Polres Malang Kota tengah melakukan pengembangan kasus.
"Sudah diamankan. Masih dikembangkan sekarang," ujar Ambuka melalui pesan singkat.
Ambuka mengatakan kedua pelaku adalah tersangka kasus curanmor. Kini keduanya diamankan di Mapolres Malang Kota.
Fakta penting akhirnya terkuak
Polisi dari Polres Malang Kota mengamankan Agus Supriono (37) warga Sumberpucung dan Ricky Yanuar (23) warga Bunulrejo. Dua orang itu berada di dalam mobil Daihatsu Xenia yang menabrak sejumlah pengguna jalan pada Senin (30/4/2018) malam. Ricky saat itu menjadi pengemudi mobil.
Ada fakta lain yang dijelaskan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri saat gelar rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (1/5/2018). Kedua pelaku ternyata positif menggunakan sabu. Hal itu terbukti dari hasil tes darah oleh kepolisian.
“Namun barang bukti sabu tidak ada karena sudah habis dikonsumsi,” ujar Asfuri, Selasa (1/5/2018).
Keduanya menggunakan sabu di dalam mobil sewaan saat berhenti di Jl Kalisari. Saat sabu habis, keduanya ingin membeli lagi namun tidak memiliki uang.