Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Melaju Kencang, Xenia Makan Korban 7 Orang, Sempat Diteriaki Maling, Fakta Penting Diungkap Polisi

Mobil itu melaju kencang dan berulang kali menabrak. Akibatnya, 7 orang menjadi korban. Akhirnya fakta penting terungkap.

Penulis: Benni Indo | Editor: Januar
SURYA/BENNI INDO
Mobil Xenia Hitam Nopol N 671 BW yang menabrak sejumlah pengendara diamankan di Mapolres Malang Kota, Senin (30/4/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mobil Xenia Hitam Nopol N 671 BW menabrak sejumlah pengendara mulai dari Jl Letjend Sutoyo hingga Jl Raya Sawojajar, Senin (30/4/2018).

Saksi mata di lokasi, Muhammad Lesmono menginformasikan ada tujuh orang pengendara motor menjadi korban.

Lesmono yang saat itu berada di belakang mobil pelaku ikut mengejar mobil yang melaju kencang ke arah Sawojajar.

Diduga mobil melarikan diri.

Baca: Ngaku Tahu Saat Kematian, Pria Ini Bikin Ustaz Abdul Somad Angkat Pisau, Ini yang Terjadi Sebenarnya

Mobil melaju kencang sejak dari Hotel Savana sampai ruko Wow, ia melihat setidaknya tujuh orang terluka akibat kejadian itu.

“Banyak yang teriak maling, terus saya lihat mobil itu nyerempet sepeda motor sampai jatuh, ya saya kejar,” katanya, Senin (30/4/2018).

Selepas dari Jalan Letjen Sutoyo, mobil belok ke kiri menuju Jalan Mahakam, di sana mobil menabrak seorang pengendara.

Setelah rel, mobil belok kiri masuk di Jl Karya Timur menuju Jl Ciliwung.

Baca: 25 Tahun Berlalu, Keluarga Marsinah Berikan Pengakuan Mengejutkan, Khofifah Sampai Ucapkan Doa Ini

"Di dekat Bakso Presiden, nabrak lagi, kali ini seorang perempuan yang hendak masuk mobil,” katanya.

Setelah menabrak, mobil terus melaju kencang hingga ke perempatan Jalan Ciliwung.

Mobil belok ke arah kanan. di sana lagi-lagi nabrak seorang pengendara motor.

“Tidak ngerem, langsung belok ke Ciliwung,” ujarnya.

Baca: VIDEO: Detik-detik Mobil Terguling Usai Tabrak Kendaraan Lain dari Belakang, Detik ke-3 Mulai Ngeri

Mobil terus melaju kencang sampai di Jalan S Priyosudarmo, di sana mobil menabrak pengendara motor lagi.

Mobil terus melaju hingga belok kiri ke Jalan Sulfat.

Karena macet, mobil itu melawan arah ambil jalur kanan dan melukai 2 orang pengendara motor.

Selepas jembatan Sulfat, mobil belok kanan ke arah perumahan Sawojajar 1, mobil lagi-lagi menabrak pengendara motor.

Baca: Pengen Nikmatin Liburan Sebelum Ramadan? Intip Yuk Destinasi Terpopuler dan Keren Versi Agoda

Sampai akhirnya ban depan mobil mengeluarkan api, hingga berhenti tepat di depan SDN Sawojajar 1.

“Di tempat itu penumpang yang duduk di depan kabur ke arah kanan, tapi ditangkap Satpam. Pengemudinya lari ke arah kiri, tapi agak lama tertangkap warga dan polisi, sembunyi di selokan rumah warga,” imbuhnya.

Mobil yang berhenti itu kemudian menjadi bulanan massa.

Masa melempari mobil dengan batu bata.

Kaca mobil pun pecah.

Baca: Sering Tampil Misterius, Penampakan Rumah Roy Kiyoshi Akhirnya Terungkap, Perhatikan Ruang Ibadahnya

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka mengatakan sudah ada dua orang yang diamankan. Saat ini anggota Polres Malang Kota tengah melakukan pengembangan kasus.

"Sudah diamankan. Masih dikembangkan sekarang," ujar Ambuka melalui pesan singkat.

Ambuka mengatakan kedua pelaku adalah tersangka kasus curanmor. Kini keduanya diamankan di Mapolres Malang Kota.

Diteriaki Maling

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengimbau korban tabrak lari yang ditabrak Daihatsu Xenia pada Senin (30/4/2018) malam melapor ke polisi. Laporan itu akan ditindak lanjuti sehingga pelaku bisa ditindak faktor kelalaian lalu lintas.

"Korban silahkan melapor ke kami akan kami tindak lanjuti," ujar Asfuri, Selasa (1/5/2018).

Ditegaskan Asfuri, para pelaku yang ditangkap diduga pelaku curanmor. Sejauh ini polisi tengah mendalami jaringan dari pelaku yang ditangkap.

"Tunggu dulu, habis ini dirilis. Masih didalami dulu," imbuhnya.

Seperti diberitkan sebelumnya, sebuah mobil Daihatsu Xenia Hitam Nopol N 671 BW menabrak sejumlah pengendaran mulai dari Jl Letjend Sutoyo hingga Jl Raya Sawojajar, Senin (30/4/2018). Saksi mata di lokasi, Muhammad Lesmono menginformasikan ada tujuh orang pengendara motor menjadi korban.

Lesmono yang saat itu berada di belakang mobil pelaku ikut mengejar mobil yang melaju kencang ke arah Sawojajar. Sejak dari Hotel Savana sampai Ruko Wow, ia melihat setidaknya tujuh orang terluka akibat kejadian itu.

“Banyak yang teriak maling, terus saya lihat mobil itu nyerempet sepeda motor sampai jatuh, ya saya kejar,” katanya, Senin (30/4/2018).

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka mengatakan sudah ada dua orang yang diamankan. Saat ini anggota Polres Malang Kota tengah melakukan pengembangan kasus.

"Sudah diamankan. Masih dikembangkan sekarang," ujar Ambuka melalui pesan singkat.

Ambuka mengatakan kedua pelaku adalah tersangka kasus curanmor. Kini keduanya diamankan di Mapolres Malang Kota.

Fakta penting akhirnya terkuak

Polisi dari Polres Malang Kota mengamankan Agus Supriono (37) warga Sumberpucung dan Ricky Yanuar (23) warga Bunulrejo. Dua orang itu berada di dalam mobil Daihatsu Xenia yang menabrak sejumlah pengguna jalan pada Senin (30/4/2018) malam. Ricky saat itu menjadi pengemudi mobil.

Ada fakta lain yang dijelaskan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri saat gelar rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (1/5/2018). Kedua pelaku ternyata positif menggunakan sabu. Hal itu terbukti dari hasil tes darah oleh kepolisian.

“Namun barang bukti sabu tidak ada karena sudah habis dikonsumsi,” ujar Asfuri, Selasa (1/5/2018).

Keduanya menggunakan sabu di dalam mobil sewaan saat berhenti di Jl Kalisari. Saat sabu habis, keduanya ingin membeli lagi namun tidak memiliki uang.

Kemudian muncul ide untuk mencuri motor dan menjualnya. Dari Jl Kalisari, keduanya bergeser ke Jl Lahor. Di sana, Ricky dan Agus melihat ada sepeda motor Beat Nopol N 2022 ABL yang ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan.

Ricky pun saat itu langsung mencoba mencuri motor itu dengan menggunakan Kunci T. Namun aksinya itu diketahui warga. Ricky segera berlari menuju mobil ketika aksinya ketahuan.

“Ada warga yang mengetahui lalu diteriaki maling. Dia sempat ditendang dan jatuh namun masih kabur lagi,” imbuh Asfuri.

Berada di bawah pengaruh sabu dan dikejar oleh warga, Ricky langsung menancap gas mobil sebagai upaya melarikan diri. Namun di sepanjang jalan, Ricky tidak mengendalikan mobilnya dengan baik.

Dari penjelasan Asfuri, Ricky menabrak sejumlah pengendara lainnya sehingga mengalami luka-luka. Pelariannya itu akhirnya berhenti di Jl Raya Sawojajar setelah menabrak besi.

Setelah menabrak tiang besi, mobil berhenti. Warga seketika mengerumuni mobil dan menghakimi keduanya. Tak lama kemudian polisi datang untuk mengamankan.

“Dikembangkan penyidik, yang bersangkutan adalah residivis. Selain berupaya mengambil motor, ternyata pada 15 April lalu keduanya juga mencuri motor Mio di Kota Malang,” terang Asfuri.

Agus adalah residivis ranmor pada 2007. Sedangkan Ricky adalah residivis pencurian kabel. Kata Asfuri, keduanya saat ini dituntut pasal 363 KUHP. Asfuri juga menghimbau agar warga yang menjadi korban melapor agar pelaku bisa dituntut dengan tuntutan lain.

Sejauh ini Polres Malang Kota belum menerima laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban. Polisi pun belum mengetahui nama-nama korban akibat ulah ceroboh Agus dan Ricky. (Benni Indo)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved