Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Mojokerto

Ketua KPK Agus Rahardjo: Mantan Wakil Bupati Malang Jadi Tersangka

KPK menetapkan Wakil Bupati Malang sebagai tersangka kasus korupsi yang menjerat Bupati Mojokerto.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Mujib Anwar
SURYAMALANG
Ahmad Subhan 

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Bupati Malang Periode 2010-2015, Ahmad Subhan.

Penggeledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP).

Mantan Wabup Malang, Ahmad Subhan tidak membantah, bahwa rumahnya digeledah oleh petugas komisi antirasuah.

"Penggeledehan dilakukan, Kamis (26/4/2018) lalu," ujarnya, Selasa (1/5/2018).

Bupati MKP Ditahan KPK pada Senin Keramat, ini Penampakan Rumah Trece dan Villa Krapyak Miliknya

Mojokerto Diobok-obok KPK, Bupati Mustofa Kamal Pasa Beri Pernyataan Tak Terduga

Menurut Subhan, ada delapan penyidik KPK yang dikawal dua personel Brimob yang datang ke rumahnya. Kedatangan mereka juga diantar Kapolres Malang bersama Kasatreskrim.

"Sekitar dua jam KPK melakukan penggeledahan di rumah kami," tegasnya.

Penggeledehan itu, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mojokerto MKP.

Diceritakan Subhan, pada tahun 2015 lalu atau tiga bulan sebelum dirinya lengser jadi Wakil Bupati Malang mendampingi Rendra Kresna, dia diminta salah satu temannya untuk mempertemukan PT Protalindo di Jakarta dengan MKP.

Prabowo Ziarah ke Makam Bung Karno, Relawan Berkaos 2019 Ganti Presiden Semangat Menyambutnya

Bupati MKP Ditahan KPK pada Senin Keramat, ini Penampakan Rumah Trece dan Villa Krapyak Miliknya

Tujuannya, untuk memperlancar proses perizinan Tower Selular yang dikerjakan PT Protalindo dengan pegawainya yang bernama Suhawi.

"Saat itu kami dikontak teman yang kebetulan dari Surabaya. Kami diminta tolong membantu uruskan izin tower untuk menemui MKP. Kemudian bersama Suhawi dari PT Protalindo kami ke Mojokerto. Namun saat itu tidak ditemui MKP," ucap Subhan.

Tiga hari kemudian bersama Suhawi, menurut Ahmad Subhan, dirinya kembali ke Mojokerto untuk mengurus ke Dinas Perizinan setempat.

Biadap, Pulang Sekolah, Siswi TK ini Diculik Pria Misterius dan Diperkosa di Kamar Mandi Masjid

Disitu ia baru tahu kemudian jika keberadaan tower seluler tersebut ternyata bermasalah. (Surya/Sylvianita Widyawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved