Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Main Sepakbola Tarkam, WNA Pantai Gading Rela Datang ke Jatim Pakai Visa Bisnis

Petugas Imigrasi menangkap WNA asal Pantai Gading yang datang dengan visa bisnis, demi main sepakbola antar kampung.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Kepala Kanim Kelas II Blitar M Akram menunjukkan foto WNA asal Pantai Gading sedang ikut kompetisi sepak bola tarkam di wilayah Udanawu, Kabupaten Blitar, Senin (7/5/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar menangkap warga negara asing (WNA) asal Pantai Gading, Konan Nzue Ange Oliver (23).

Konan diduga tidak memiliki dokumen resmi selama tinggal di Jawa Timur.

"Saat kami tangkap, dia tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian," kata Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram, saat merilis kasus itu, Senin (7/5/2018).

Petugas menangkap Konan pada 27 April 2018. Konan ditangkap saat bermain kompetisi sepak bola antar-kampung (Tarkam) di Desa Tunjung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

Ngaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Komplotan Alimudin Dengan Mudah Dapat Ratusan Juta

Inilah 10 Fakta Wanita Jepang, Nomor 5 Bikin Pria di Indonesia Bangga dan Makin Berharga

Petugas tim pengawasan orang asing (Timpora) Kanim Kelas II Blitar mendapat informasi soal keberadaan orang asing yang sedang ikut kompetisi sepak bola antar-kampung.

Petugas segera meluncur ke lokasi. Setelah pertandingan sepak bola selesai, petugas langsung mengamankan Konan.

Petugas meminta dokumen-dokumen ke Konan. Tapi Konan tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen keimigrasian ke petugas.

"Selanjutnya, petugas Timpora membawa pelaku ke kantor untuk proses penyelidikan," ujar Akram.

Dibuatkan Teh, Bos Jual Beli Mobil Langsung Gelap Mata dan Jarah Barang Berharga Wanita Cantik ini

Penculikan Pengantin Jadi Tradisi di Negara ini, Wanita Diperkosa dan Dipermalukan Agar Mau Menikah

Terungkap, bahwa Konan Nzue Ange Oliver, WNA asal Pantai Gading yang ditangkap petugas Kanim Kelas II Blitar ternyata masuk Jatim sejak 2015. Dia masuk ke Jatim menggunakan visa bisnis.

"Dia masuk ke Jatim sejak 29 Oktober 2015 melalui Bandara Ngurai Rai, Bali," beber M Akram.

Dari hasil pemeriksaan, Konan mengaku masuk ke Indonesia menggunakan visa bisnis. Tetapi, visa bisnis milik Konan diduga sudah lama mati.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved