Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bermula dari Kecelakaan Motor, Pria ini Malah Kecanduan Obat Penenang, Sampai Psikisnya Terganggu

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti menuturkan pihaknya memperoleh temuan baru seorang yang kecanduan obat penenang

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Thinkstock.com
Ilustrasi 

Saat itu, dokter tempatnya memeriksakan kaki yang luka, memberikan resep berisi obat alprazolam.

Menurut NA, alprazolam itu dikonsumsi selama dua minggu.

Namun NA justru merasa ingin mengonsumsinya terus.

Selain rasa nyeri di tubuh hilang, NA mengaku mendapat kenikmatan saat mengonsumsi.

Hingga akhirnya, NA kecanduan obat tersebut.

Sampai saat ini, NA sudah memasuki tahap di mana dirinya mengalami gangguan psikis akibat mengonsumsi narkoba dengan taraf tak wajar.

NA bahkan berbicara sendiri.

Baca: Jennifer Dunn Menangis Janji Bertobat, Anak Tirinya Beri Respons Menohok Soal Tuntutan: Money Talks?

Narkoba yang kerap dikonsumsi NA menyebabkan syaraf di otaknya putus.

NA juga mengaku sering kehilangan fokus pandangannya pada suatu objek.

Suparti mengatakan, NA dianggap telah melanggar Permenkes Nomor 48 tahun 2017 terkait penyalahgunaan obat-obatan.

Selain itu, NA melanggar pasal 27 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved