Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bermula dari Kecelakaan Motor, Pria ini Malah Kecanduan Obat Penenang, Sampai Psikisnya Terganggu

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti menuturkan pihaknya memperoleh temuan baru seorang yang kecanduan obat penenang

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Thinkstock.com
Ilustrasi 

Pasca peredarannya dibatasi, NA akhirnya mengambil jalan pintas.

NA mengaku, untuk mendapatkan obat itu, ia selalu membeli melalui pasar gelap via online.

Bila langkah itu dirasa tak berjalan mulus, maka NA akan beralih mengonsumsi alprazolam yang dianggapnya dapat dengan mudah diperoleh di puskesmas.

Dalam pemeriksaan, Suparti menegaskan pihaknya menemukan alat menghisap sabu.

Baca: Hilang Sejak 2015, Seorang Gadis Ditemukan Mengenaskan, Ini Ucapan Terakhirnya di Telepon

Barang yang kerap disebut 'bong' itu ditemukan saat menggeledah tas remaja yang ternyata telah putus kuliah itu.

Pasca menemukan barang tersebut, NA mengaku sesekali mengisap sabu.

NA mengaku barang haram itu dikonsumsinya sekitar empat bulan lalu.

Berdasarkan hasil tes urine, NA dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Terlebih, NA mengatakan obat alprazolam itu kerap dikonsumsi lantaran ketergantungan.

Bila tak mengonsumsi, NA mengaku dirinya kerap emosi, cemas, dan gelisah.

Baca: Member JBJ Unggah Foto Manis Bersama, Takada Kenta Malah Posting ini, Netizen Beri Komentar Kocak

Bahkan, NA mengaku, tubuhnya terasa mudah lelah, letih, lesu, dan lunglai.

"Kalau berhenti itu rasanya gelisah dan cemas, pernah saya coba berhenti sebulan, tapi tetap saja tidak bisa, psikis saya tidak kuat," aku NA pada Suparti, Jumat (25/5/2018).

Menurut NA, pertama kali dirinya mengonsumsi alprazolam pasca dirinya mengalami kecelakaan.

Ketika itu, NA mengaku kakinya patah usai terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Hingga akhirnya ia harus berobat ke dokter.

Baca: Biasa Tampil Natural, Chaeyoung TWICE Diam-diam Ganti Gaya Makeup, Begini Komentar Netizen Korea

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved