Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maksud Hati Nyinyir Kebijakan THR Untuk PNS, Tapi Jawaban Sri Mulyani Bikin Fadli Zon Malu Sendiri

Maksud hati nyinyir kebijakan pemerintah soal THR untuk PNS, tapi jawaban Menteri Sri Mulyani bikin Fadli Zon malu sendiri

Penulis: Januar | Editor: Januar
Istinewa
Fadli Zon dan Sri Mulyani 

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru kabar gembira diterima oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang lebaran.

Sebab, mereka akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Meski demikian, kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan THR bagi PNS, anggota TNI/Polri dan pensiunan masih juga dikritik.

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyebut, kebijakan THR itu bermuatan politis.

Baca: Main di Final Liga Champions 2018 Nanti Malam, Mohamed Salah Tak Akan Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menjelaskan bahwa pemberian THR itu sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di mana pengesahannya sudah disetujui DPR.

Artinya, pemberian THR itu adalah kebijakan bersama pemerintah dan DPR yang dipastikan tidak ada muatan politik.

Wakil DPR RI Fadli Zon sebelumnya mengatakan, kenaikan besaran THR tahun ini ada maksud dari pemerintah yang berkaitan dengan tahun politik.

Fadli juga memandang PP 19/2018 belum mempertimbangkan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini UU APBN 2018.

Selain itu, Fadli juga menyayangkan pemerintah yang tidak mempertimbangkan keberadaan tenaga kerja honorer dalam ketentuan THR tahun ini.

Baca: VIDEO: Reaksi Tak Terduga Kepala BNPT Saat Umar Patek Bicara Bom Surabaya, Perhatikan Sorot Matanya

Dia menilai, mereka juga layak memeroleh THR meski status kepegawaiannya belum jelas.

"Mereka (tenaga honorer) sudah banyak mengabdi, harusnya bisa untuk paling tidak secara bertahap menyelesaikan permasalahan honorer ini menjadi pegawai negeri atau ada kejelasan status. Atau malah mereka yang diberikan THR karena mereka sudah mengabdi. Kan, datanya ada," ujar Fadli.

Jika tak ada kendala, THR PNS dibayarkan akhir Mei atau paling telat awal Juni ini.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi tudingan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon soal pemberian THR 2018 yang dinilai bermotif politik.

Baca: Dijaga Ketat Sniper, Suara Dentuman Muncul Saat Sidang Aman Abdurrahman, Warga Pun Kaget dan Panik

Ia mengaku heran ketika Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dinilai bermotif politik.

Penilaian ada bau politik itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Kamis (24/5/2018) pagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved