Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terpopuler

4 Surat Wasiat Siswi 16 Tahun sebelum Bunuh Diri hingga Wanita Diajak Bos ke Hotel Gegara Ingin THR

Siswi yang baru lulus SMP tahun ini ditemukan tewas dengan cara gantung diri di pintu kamar kos di Kota Blitar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Kolase
Berita terpopuler TribunJatim.com, Rabu (30/5/2018) 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita terpopuler TribunJatim.com, Rabu (30/5/2018):

1. Tewas di Kamar Kos, Siswi 16 Tahun Tulis 4 Surat Wasiat, Informasi Penting Soal Korban Terkuak

EPA (16) ditemukan tewas bunuh diri di kamar kos, Jl A Yani, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (29/5/2018).

Siswi yang baru lulus SMP tahun ini ditemukan tewas dengan cara gantung diri di pintu kamar kos.

Baca: Pesan Terakhir Ibu-Anak Korban Tewas Kebakaran Kos di Surabaya, Firasat Buruk Pria ini Berakhir Pilu

Jasad EPA pertama kali ditemukan menggantung di pintu kamar oleh Mariani.

Tubuh Mariani langsung lemas begitu melihat anak asuhnya meninggal dengan cara tragis.

Lokasi tewasnya EPA dan surat wasiat
Lokasi tewasnya EPA dan surat wasiat (TribunJatim.com/ Samsul Hadi)

EPA sempat menulis surat wasiat sebelum ditemukan tewas gantung diri di kamar kos.

Ada empat surat ditulis tangan yang ditinggalkan EPA di kamar kos sebelum mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Satu surat berisikan tentang biodata EPA.

Surat berikutnya ditujukan ke pengasuhnya, Mariani.

Baca: Video: Bikin Adem Hati, Via Vallen Nyanyi Lagu Deen Assalam Buat Fans, Netizen sampai Merinding

Surat terakhir, juga ditujukan ke pengasuhnya.

Dalam surat itu, EPA juga meminta maaf ke keluarga.

EPA juga mengucapkan terima kasih kepada ibunya yang telah kerja siang malam untuk dirinya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada kakak-kakaknya yang telah mendukungnya selama ini.

Baca: Tiga Perampok Ditembak Mati Satreskrim Polres Tuban Saat Berusaha Melawan Petugas

Untuk surat wasiat yang ditujukan ke ibunya, EPA meminta keluarga agar segera mengkremasi jenazahnya.

EPA juga meminta keluarga agar tidak memasang bendera putih di rumah.

Dia juga meminta ibunya tidak buka praktik sampai Lebaran.

Dia juga meminta maaf ke keluarga pemilik tempat kos karena sudah melakukan bunuh diri di lokasi.

"Jangan tunjukkan ke orang banyak bahwa aku telah menyerah," tulis EPA.

Baca: Nangis hingga Pingsan Bertemu Mantan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Klarifikasi Tentang Rumah Tangganya

Untuk surat yang ditujukan ke pengasuhnya, Mariani, EPA memanggil Mariani dengan sebutan Maklek.

Dia mengucapkan terima kasih ke Maklek yang sudah merawatnya sejak kecil.

Dia juga meminta maaf ke pengasuhnya itu.

Di surat terakhir untuk Mariani, EPA meminta pengasuhnya agar tidak teriak memanggil orang di sekitar lokasi.

Dia meminta Maklek untuk menghubungi nomor telepon RSUD Mardi Waluyo.

Baca: Tulis Soal Pria Pecandu, Nikita Mirzani Sindir Suami Pertama? 4 Fakta ini Ungkap Hal Mengejutkan

Di surat itu, dia mencantumkan nomor telepon RSUD Mardi Waluyo.

Dia juga bilang ke Maklek kalau kartu BPJS sudah disiapkan di dalam amplop.

2. Berangkat Kerja, Driver Ojek Online Terima Kenyataan Pahit, Seluruh Keluarganya Tewas Mengerikan

Tidak pernah terbayangkan pada pria berusia 29 tahun yang bernama Choirul Anam, bahwa keluarganya akan mendapat musibah kebakaran.

Choirul merupakan satu di antara penghuni kos di Kebalen Kulon 2 nomor 9 Surabaya yang terbakar pada Selasa (29/5/2018).

Novianty (28) dan anaknya, Dita (2) saat masih hidup (kiri), Choirul Anam (tertunduk) suami korban kebakaran Kebalen Kulon 2 nomor 9 Surabaya (kanan)
Novianty (28) dan anaknya, Dita (2) saat masih hidup (kiri), Choirul Anam (tertunduk) suami korban kebakaran Kebalen Kulon 2 nomor 9 Surabaya (kanan) (Kolase)

Istri dan anaknya menjadi korban ganasnya si jago merah yang melahap kos tempat tinggalnya.

Entah firasat atau bukan Choirul menceritakan selama ia bekerja ngojek online, ia merasa berat meninggalkan rumah kosnya.

Baca: Ibu Hamil Lompat & Bayi Dilempar Lewat Jendela Rumah Kos Terbakar di Surabaya, ini Wujud & Ukurannya

Pria asal Pamekasan tersebut bercerita sambil menitikkan air mata.

"Nggak tahu ya. Kok tiba-tiba ada beban pikiran selama bekerja," ujar Choirul Anam dengan menitikan air mata, Selasa (29/5/2018).

Setelah dua jam berangkat ngojek, tiba-tiba ia ditelepon Suparman, mertuanya.

Ia mendapat kabar bahwa rumah kosnya terbakar.

Baca: Jadi Tamu Pertama Variety Show, JBJ Beri Hadiah Khusus Penggemar, Ssstt Bakal Bongkar Rahasia Lho

Tak pikir panjang ia langsung bergegas pulang.

“Saya dikabari kalau istri dan anak ikut terbakar, rasanya sangat sedih,” ujarnya yang didampingi driver ojek online yang datang ke kamar jenazah RSUD Dr Soetomo.

3. Terintimidasi dan Bantah Pakai Uang Jemaah, Ini 5 Pengakuan Bos Travel Usai Divonis 20 Tahun Penjara

Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan
Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Terdakwa kasus First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan jalani sidang vonis hukuman pada Rabu (30/5/2018).

Pasangan suami istri bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan oleh Hakim Ketua Sobandi divonis 20 dan 18 tahun penjara.

Baca: Dirias Ivan Gunawan, Penampilan Evelyn Berubah Drastis, Dikira Ayu Ting Ting sampai Mulan Jameela

Tak hanya tuntutan hukuman penjara, suami istri bos First Travel ini juga harus membayar denda denda Rp 10 miliar, dan subsider 8 bulan kurungan penjara.

Sedangkan Direktur Keuangan sekaligus Komisaris biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki divonis 15 tahun penjara.

Selain hukuman penjara, Kiki juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar.

Bila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan 8 bulan kurungan.

Usai divonis hukuman 20 tahun penjara, para bos First Travel memberikan beberapa pengakuannya.

Apa saja?

Baca selengkapnya >>>

4. Ingin THR, Karyawati Cantik Diajak Bos Main ke Hotel, Perbuatannya di Kamar Bikin Korban Berontak

Berharap mendapatkan uang untuk merayakan lebaran alias uang THR, AY (16) warga Jember malah dapat perlakuan tidak mengenakkan dari sang bosnya sendiri.

Bersama dengan ayahnya, karyawati salah toko sepatu terbesar di Kecamatan Kencong ini lantas melaporkan perbuatan majikannya AN (40) ke Unit PPA Polres Jember, Rabu (30/5/2018).

korban pencabulan di Jember
korban pencabulan di Jember (istimewa)

US sang ayah korban menuturkan, kejadian pencabulan bermula, saat menjemput korban di rumahnya, dengan dalih untuk diajak ke rumah saudaranya yang ada di Jember untuk mengambil THR dan mengurus visa.

Tapi saat sampai di Jember rencana bosnya untuk mengurus keperluanya nyatanya tidak terlaksana.

Berdalih merasa lapar, kemudian pelaku membeli nasi bungkus untuk dimakan di rumah saudaranya.

Baca: Sempat Jadi Studio Musik, Gini Kondisi Rumah Kos Terbakar yang Tewaskan 8 Orang di Kebalen Surabaya

Kemudian ia mengajak korban ke hotel dengan alasan untuk beristirahat sejenak.

Saat di kamar hotel itulah pelaku meminta korban untuk melepas bajunya.

"Saat saya disuruh melepas baju paksa cium, saya berontak, saya meronta-ronta minta tolong tapi enggak ada yang mendengar," ujar korban.

Korban juga mengaku kalau pencabulan yang dilakukan pelaku sudah kedua kalinya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved