Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berat Badan Turun Drastis, Ini Penjelasan Soal Penyakit Kanker Hati yang Diderita Ayah Olla Ramlan

Ayah Olla Ramla, Muhammad Ramlan, meninggal karena kanker hati. Lantas apa itu kanker hati?

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/KOLASE
Ayah Olla Ramlan meninggal karena kanker hati. 

Dikutip dari Kompas.com, hal yang terpenting sebenarnya adalah dengan menjaga kesehatan tubuh dengan memilih pola makan dan tetap berolahraga di tengah kesibukan.

Selain itu, hal yang juga perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit kanker hati adalah deteksi dini.

Terutama bagi mereka yang memiliki riwayat keluarga dengan kanker hati, sirosis hati, dan hepatitis.

Deteksi dini bisa dilakukan dengan melakukan pemeriksaan laboratorium.

Dituding Sosok yang Melecehkan, Pesepak Bola Ini Pernah Dandgdutan Bareng Via Vallen, Lihat Videonya

5. Pengobatan

Pilihan pengobatan kanker hati tergantung pada jenis dan tahap kanker

Dikutip dari Kompas.com berdasarkan penjelasan Menurut Prof.dr.Ali Sulaiman, Sp.PD-KGEH, secara umum ada 3 pilihan pengobatan pada kasus kanker hati, yakni reseksi atau pemotongan jaringan yang terkena kanker, transplantasi hati, serta ablasi dengan radio frekuensi.

Bagi pasien dalam stadium lanjut, pengobatan yang dipilih adalah yang sifatnya paliatif atau memperpanjang usia pasien.

Salah satu terapi paliatif yang bisa dipilih adalah terapi target.

Terapi target bekerja dengan cara menghambat molekul tertentu yang membantu pertumbuhan dan perkembangan kanker.

Gambarkan Perasaan Jatuh Cinta, Intip Lirik Lagu Light dari Wanna One yang Bikin Baper

Sorafenib merupakan pengobatan oral pertama untuk mengobati kanker hati stadium lanjut.

Di Indonesia, pasien yang mendapat obat ini rata-rata bisa diperpanjang usianya 9-11 bulan.

Saat ini pasien kanker hati yang kurang mampu bisa mendapatkan sorafenib lewat program NexPAP yang disponsori Bayer HealthCare dengan Yayasan Kanker Indonesia.

Mereka yang memenuhi kualifikasi medis dan ekonomi bisa mendapatkan pengobatan secara cuma-cuma selama 12 bulan.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved