Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelora Pancasila kembali ke Pemkot, Risma Minta Warga Surabaya Ikut Menjaga

Gelora Pancasila akan direnovasi menyesuaikan dengan kondisi dan era saat ini, namun tetap tidak mengubah struktur aslinya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Adi Sasono
dokumen Pemkot Surabaya
ASET - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima penyerahan aset Gelora Pancasila dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Sunarta, Selasa (5/6/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menguasai kembali Gelora Pancasila setelah sekian lama berada di tangah swasta.

Melalui perjuangan tak kenal lelah dan dengan cara cerdas, gelanggang olah raga (GOR) ini kini akhirnya resmi kembali menjadi milik Pemkot.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima aset berharga itu kembali melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Penyerahan aset senilai Rp 138 miliar itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejati (Kajati) Jatim Sunarta dan disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemkot, termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan.

Yang menjadikan penyerahan aset ini sangat istimewa, karena bertepatan dengan momentum Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni. Aset yang terletak di Jalan Indragiri 6 ini sekarang juga makin bersih.

GOR ini nanti akan direnovasi sehingga berstandar internasional. Risma meminta pascakembalinya aset berharga itu, masyarakat Surabaya ikut menjaga aset tersebut.

"Kita semua patut berterima kasih kepada seluruh tim. Gedung ini memiliki nilai sejarah yang luar biasa," kata Risma.

Serah terima aset itu dilangsungkan di Gelora Pancasila. Nantinya, Wali Kota Surabaya akan lebih sering menggelar kejuaraan berskala internasional di tempat ini.

Pasalnya, akan ada lapangan basket, voli, dan bulu tangkis, selain ada pula lapangan Thor.

Gelora Pancasila akan direnovasi menyesuaikan dengan kondisi dan era saat ini, namun tetap tidak mengubah struktur aslinya. Sebab, Gelora Pancasila merupakan cagar budaya. 

Untuk renovasi gedung olahraga itu, anggaran akan diusulkan ke DPRD Surabaya, dengan target mulai renovasi pada 2019.

Ditanya mengenai anggaran untuk merenovasi Gelora Pancasila, Wali Kota Risma mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab, dirinya masih harus menghitung total biaya perbaikannya.

"Kita juga harus bicara dengan tim cagar budaya. Semua akan direncanakan dengan matang," jawab Risma.

Dibuka untuk Umum
Dengan kembalinya Gelora Pancasila menjadi milik Pemkot Surabaya, nantinya gedung ini akan dibuka untuk umum untuk warga.

Wali kota juga menekankan kepada seluruh warga Surabaya agar ikut menjaga setiap fasilitas yang ada di dalam gedung Gelora Pancasila, termasuk Lapangan Thor yang terletak di sebelah gedung Gelora Pancasila.

"Nanti, lapangan itu berstandar internasional dan seluruh peralatannya juga ada standart-standart. Itu harus dijaga agar tidak rusak,” kata Risma.

Penyerahan aset tersebut dilakukan pada Selasa (5/6) oleh Kejati Jatim Sunarta kapada Wali Kota Risma. Selain Gelora Pancasila, aset pemkot berupa persil di Jl Kenari juga diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Sedangkan untuk jalan Kenari, pemkot akan segera membuka jalan tersebut agar warga dapat menikmati akses jalan secara cepat dan mudah.

“Bisa menjadi jalur alternatif ke Jalan Simpang Dukuh,” kata Risma.

Kajati Jatim Sunarta mengatakan bahwa hasil penyelamatan kekayaan negara berupa bangunan atau gedung Gelora Pancasila dan Jalan Kenari ini sebagai bentuk penegakan hukum.

Aset itu sebelumnya dikuasai oleh tiga pengusaha properti asal Surabaya. Karena milik pemkot yang sah, aset itu diserahkan secara sukarela kepada Kejati. Setelah dicek, ternyata aset ini benar-benar milik Pemkot Surabaya.

“Hari ini sudah diselamatkan dan sudah kami serahkan hak aset tersebut kepada Wali Kota Risma yang mewakili Pemkot Surabaya,” kata Sunarta.

Dijelaskan Sunarta, luas lahan Gelora Pancasila mencapai 7.500 meter persegi dengan taksiran harga Rp 138 miliar, sedangkan tanah di jalan Kenari seluas 2.000 meter persegi dengan taksiran harga Rp 17 miliar.

Jika ditotal secara keseluruhan, nilai kedua aset tersebut mencapai Rp 200 miliar.

“Ini tidak dapat diukur dengan uang, karena ada nilai sejarahnya dan itu membanggakan untuk negara karena aset pemkot telah kembali,” tandas Sunarta.

Kejati Jatim maupun Kejari Surabaya menegaskan siap mengawal setiap kasus aset pemerintah kota/daerah yang hilang, tergugat maupun digugat. Pihaknya akan membantu dan pendampingan.

Wali Kota Risma memberikan piagam penghargaan kepada 7 orang masing-masing dari Kejari Surabaya dan Kejati Jatim atas dedikasi dan keberhasilannya menyelamatkan dua aset milik Pemkot Surabaya tersebut. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved