OTT KPK di Jatim
Tiga Ruang di Kantor Dindik Kota Blitar Juga Disegel KPK
Penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruang di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruang di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Tiga ruang yang disegel yakni ruang kepala dinas, kepala bidang pembinaan TK dan SD, dan ruang kepala bidang pendidikan dan tenaga kependidikan.
"Iya ada ruangan yang disegel, itu sudah SOP-nya KPK. Proses penyegelannya kemarin," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, M Sidik, di kantor Wali Kota Blitar, Jumat (8/6/2018).
Sidik enggan menjelaskan secara detail soal proses penyegelan sejumlah ruang di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar. Dia hanya membenarkan ada penyegelan ruangan di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Baca: Polres Blitar Kota Siap Membantu KPK Tangkap Wali Kota Blitar
Surya mencoba mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar di Jalan A Yani. Surya minta izin untuk melihat sejumlah ruangan yang disegel, tetapi tidak diizinkan.
Surya hanya melihat satu ruang di samping ruang kepala dinas yang ada segel bertuliskan KPK di bagian pintu.
Baca: Diperiksa KPK, Kepala Dindik Kota Blitar Bilang Tidak Ada Pertanyaan Soal Pembangunan SMPN 3
Dengan begitu, ada tiga lokasi yang disegel penyidik KPK dalam kasus OTT di Kota Blitar.
Yakni, ruang kerja Wali Kota, ruang kepala dan sekretaris DPUPR Kota Blitar, dan tiga ruang di kantor Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Soal pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Blitar Kota. (Sha)