Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

OTT KPK di Jatim

Ungkap Dugaan Suap Wali Kota Blitar, KPK Geledah Tiga Lokasi Penting ini

Tiga lokasi penting jadi sasaran KPK untuk digeledah guna mengusut dugaan suap Wali Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Polisi berjaga di balik pintu gerbang kantor wali kota Blitar yang digeledah penyidik KPK, Sabtu (9/6/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Proses penggeledahan di kantor Wali Kota Blitar oleh penyidik KPK masih berlangsung hingga pukul 10.30 WIB, Sabtu (9/6/2018).

Penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengawalan ketat polisi.

Sejumlah wartawan masih menunggu di luar kantor wali kota. Warga yang kebetulan melintas di lokasi ikut penasaran.

Beberapa warga menghentikan sepeda motor di depan kantor wali kota. Mereka ikut melihat proses penggeledahan dari luar.

Baca: KPK Geledah Kantor Wali Kota Blitar

Informasi yang diperoleh menyebutkan, hari ini, penyidik KPK akan menggeledah tiga lokasi di Kota Blitar. Tetapi, lokasi mana saja yang akan digeledah belum diketahui.

Sekarang penyidik KPK hanya menggeledah di kantor wali kota.

Kalau melihat aktivitas KPK di Kota Blitar sejak Rabu (6/6/2018) malam, ada beberapa tempat yang disegel KPK terkait kasus dugaan suap Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar.

Baca: Wali Kota Blitar Mendadak Tak Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pilgub Jatim, Ada Apa?

Sejumlah tempat yang disegel KPK, yakni, ruang kerja wali kota, ruang kerja kepala dan sekretaris DPUPR, tiga ruang di kantor Dinas Pendidikan, dan rumah pengusaha kontraktor, SP, di Jl Cemara.

SP ini yang diduga memberi uang suap ke Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

Tetapi, sejumlah lokasi itu terlihat sepi, tidak ada tanda-tanda aktivitas penyidik KPK. Polisi juga tidak ada yang berjaga di sejumlah lokasi yang disegel KPK, kecuali di kantor wali kota. (Surya/Sha)

Baca: Jadi Tersangka KPK, Rumah Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Langsung Sepi, Lampu Dibiarkan Nyala

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved