Jual Motor ke Polisi, Pria Surabaya ini Pasrah Ditangkap Polisi Sawahan

Bambang tidak bisa merayakan Idul Fitri bareng keluarganya, ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan Surabaya

Tayang:
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
Istimewa
Ilustrasi curanmor 

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bambang Purnomo (40) kali ini tidak bisa merayakan Idul Fitri bareng keluarganya, ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan Surabaya.

Pria yang tinggal di rumah kos di Putat Jaya Timur C Surabaya ini terlibat pencurian motor.

Bambang diringkus saat diajak untuk transaksi sepeda motor curian. Motor yang tanpa dilengkapi surat-surat sah itu hendak dijual ke anggota Unit Reskrim Polsek Sawahan yang menyamar sebagai pembeli.

"Anggota berpura-pura jadi pembeli motor tersebut, sebelum ketemuan pelaku dihubungi melalui HP untuk bertemu," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi, Senin (11/6/2018).

Baca: Waliono, Muadzin Bersuara Merdu di Terminal Bus Jember ini Ternyata Tuna Hasta, Lalu. . .

Setibanya dilokasi dan bertemu dengan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan. Pelaku Bambang ditangkap pada, Minggu (10/6/2018).

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan pelaku akhirnya mengakui jika sepeda motor tersebut dicuri dari tempat kost Jalan Putat Jaya Timur C, Surabaya.

Korbannya Yeni Praharani (25), warga Dukuh Kupang Timur Surabaya, yang saat itu memarkir motornya di teras rumah. Namun setelah korban keluar rumah, melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.

Baca: Kok, Wali Kota Surabaya Larang Warga Takbir Keliling, Ada Apa?

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumahnya, dan melihat pelaku saat itu mengambil motor miliknya.

Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku terlihat mengambil motor dengan cara merusak kontak dengan kunci T, kemudian membawa kabur.

"Rencana motor akan saya akan saya jual, tapi malah saya tertangkap. Saya terpaksa mencuri karena tak punya kerjaan," aku Bambang. (Surya/Fatkhul Alamy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved