5 Fakta Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dihentikan, Latar Belakang hingga Fakta Hubungan Rizieq-Firza
Kasus chat mesum Rizieq Shihab dihentikan, pro dan kontra berdatangan. Apa latar belakang penghentian dan akan bagaimana nasib tersangka?
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Ignatia Andra Xaverya
Penetapan Firza Husein sebagai tersangka pada Mei 2017 silam membuat publik bertanya nasib Rizieq.
Dalam kasus ini, Rizieq ternyata masih berstatus saksi.
Kepolisian beberapa kali memanggil Rizieq untuk menyelesaikan kasus ini.
Tetapi, pihaknya selalu melakukan hal sebaliknya yang membuat polisi menunda pemeriksaan.
Pada akhir 2018 silam, Rizieq pun ditetapkan sebagai tersangka beramaan juga dengan Firza Husein yang menjadi lawannya.
#3
Direktur LP3ES Rustam Ibrahim turut mengomentari perihal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (chat) porno oleh Rizieq Shihab.
Dalam cuitannya tersebut, Rustam menyatakan jika polisi perlu menjelaskan kepada publik terkait hal tersebut.
Rustam juga mempertanyakan kasus yang menimpa Rizieq dengan kasus Ariel Noah.
"Polisi perlu menjelaskan kepada publik, agar masyarakat faham, tidak bertanya-tanya, tidak menjadi rumor politik, soal SP3 dugaan chat mesum HRS. Apa yang membedakan dengan kasus Ariel Noah, yang sampai diadili dan dipenjarakan???," tulis Rustam.
Sebelumnya Rustam juga membahas secara mendalam terkait kasus ini.
@RustamIbrahim: Saya mau tanya saja! Jika ada orang2 berchat mesum di WA Japri, dan tidak menyebarkan sendiri ke ruang publik, apakah itu masalah hukum yang menyangkut kesusilaan umum atau masalah moralitas individual?
Mohon maaf, pendapat sy soal chat mesum atau video porno selama berada di ruang privat adl soal moralitas atau dosa individual yg harus dipertanggungjawabkan kpd Allah SWT, bukan masalah hukum. Persoalannya pernah ada preseden hukum menimpa Ariel Noah, sampai mendekam di penjara
Tokoh agama, tokoh politik, selebriti dan figur2 publik lainnya, memang harus sangat berhati-hati dengan kehidupan pribadinya. Mereka adalah milik publik, maka seluruh aspek kehidupannya juga menjadi milik publik. Kehidupan mereka menjadi "buku terbuka" yang bisa dibaca siapapun.
Jika ada masalah dalam moralitas individual atau moralitas privat yang menjadi publik; kenapa tidak kita serahkan saja kepada publik untuk menilai, berdasarkan norma2 moralitas publik.