Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dihentikan, Latar Belakang hingga Fakta Hubungan Rizieq-Firza

Kasus chat mesum Rizieq Shihab dihentikan, pro dan kontra berdatangan. Apa latar belakang penghentian dan akan bagaimana nasib tersangka?

Tribunnews.com/Kompas.com
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus yang sempat ramai dibicarakan adalah kasus chat bernada vulgar oleh seorang publik figur Indonesia.

Beberapa tahun lalu, Rizieq Shihab pemimpin Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia terjerat kasus konten pornografi di media sosial.

Kasus tersebut membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasus yang menjerat Rizieq ini membawa serta nama Firza Husein, wanita yang dikabarkan menjadi lawan bicaranya dalam konten pornografi.

Dikutip dari Kompas.com, Firza ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Berikut fakta-fakta terbaru tentang kasus yang menjerat Rizieq itu kabarnya resmi dihentikan.

#1

Polisi menjelaskan, berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu memang memenuhi unsur pidana.

Ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa kepolisian menghentikan penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.

Penyidik terkendala belum ditangkapnya pengunggah konten pornografi tersebut.

Kasus ini dapat dibuka kembali apabila polisi menemukan bukti baru.

Itulah alasan kuat kasus satu ini terpaksa dihentikan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (KOMPAS IMAGES)

#2

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved