Terungkap, Ibu yang Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Tewas Ternyata Suka Main Tangan ke Orang Dekat
Tewasnya anak 7 tahun setelah dianiaya ibu kandungnya ternyata mengungkap tabir perilaku aneh si pelaku.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang akan memeriksakan Ani Masripah (34), ibu pelaku penganiaya anak kandung hingga tewas ke psikolog.
Meskipun warga Dusun Tempur Desa Pagak Kecamatan Pagak Kabupaten Malang tersebut tidak memiliki riwayat sakit jiwa atau stres.
Kepala UPPA Polres Malang, IPTU Yulistiana Sri Iriana mengatakan, dari keterangan para saksi diketahui kalau pelaku bertemperamental keras dan sering memukul anak sulungnya, SA (8).
Walau begitu, pelaku dari keterangan para saksi tidak memiliki riwayat sakit jiwa atau mengalami stres.
"Tentunya nanti dari hasil pemeriksaan psikolog bisa diketahui kejiwaan dari pelaku yang tega menganiaya anaknya hingga meninggal dunia tersebut," ujarnya, Kamis (21/6/2018).
Baca: Gara-gara Uang Rp 51 Ribu, Ibu di Malang ini Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas
Baca: Adidas dan Puma, Sepatu Global Ternama yang Lahir Karena Pertengkaran Dua Saudara Kandung
Menurut Yulistiana, sikap keras dari pelaku terhadap korban tersebut sudah biasa terjadi dari keterangan para saksi.
Bahkan suaminya sendiri, Mariat (36) juga sering menerima perlakuan keras dengan pemukulan dari isterinya tersebut.
"Yang jelas, saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ucap Yulistiana.
Seperti diketahui, SA (8) putra sulung pasangan Ani Masripah (34) dan Mariat (36) warga Dusun Tempur Desa Pagak Kecamatan Pagak Kabupaten Malang meregang nyawa setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri menggunakan gayung, Rabu (20/6/2018).
Diduga SA juga dibenturkan ke tembok dan digigit oleh ibu kandungnya.
"Karena ditubuh korban ada bekas gigitan dan luka di kepala, dan kami masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan hal itu," ucap Yulistiana Sri Iriana.
Baca: Ritual Pemakaman Raja Viking Paling Mengerikan, ke Alam Baka Ditemani Wanita Berbalut Budaya Sperma
Baca: Inilah Figur dari Parpol, Non Parpol, dan Profesional yang Paling Berpeluang Jadi Cawapres Jokowi
Sedangkan pelaku, Ani Masripah banyak diam dihadapan Penyidik UPPA Polres Malang. Ia mengaku menggigit korban selain memukuli dengan gayung mandi.
"Saya pukul dengan gayung dan juga Saya gigit, karena anak saya sempat melawan," kata Ani Masripah.
Sementara seorang saksi kejadian tersebut, Marsilan (50) mengatakan, korban SA merupakan anak sulung Marsipah dan Mariat.
Ini setelah adik korban yang berusia 7 tahun dirawat dan diasuh oleh salah satu saudaranya sendiri untuk menghindari kekejaman ibu kandungnya.
Memang, diakui Marsilan, tipikal ibu kandung korban sangat temperamental. Selain suka memukul dan memarahi anak kandungnya, Masripah juga kerap main tangan pada suaminya.
Baca: Mobil Elf Celaka di Jalur Tengkorak Pacet-Batu, 19 Orang Jadi Korban, 8 Anak Kondisinya Mengenaskan
Baca: Paman Dituduh Jadi Bandar Narkoba, Keponakan Membalas dengan Celurit di Malam Takbiran
"Suami Masripah itu adik saya. Kalau marah-marah, adik saya juga sering dipukul dengan benda apapun. Pokoknya sering marah lah," kata Marsilan.
Dijelaskan Marsilan, kasus itu sendiri dikarenakan keponakannya SA mengambil uang Rp 51 ribu untuk beli layangan dan bekal mudik ke Lamongan.
“Rencananya mau mudik ke Lamongan. Uang itu diambil dalam amplop. Setelah ketahuan keponakan saya sempat diseret dari luar ke kamar mandi dan dipukuli hingga berujung meninggal dunia itu," tandas Marsilan.
Atas perbuatannya tersebut, UPPA Polres Malang akan menjerat Masripah dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI nomor 24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. (Surya/achmad amru muiz)
Baca: Siapa Sangka, Kiper Legendaris Indonesia yang Tahan Tim Terkuat Eropa Adalan Ajudan Bung Karno
Baca: Beromzet Puluhan Juta Per Hari, Pabrik Arak Milik Sopir Angkot Digerebek