Lebaran 2018
Angkutan Laut Ternyata Telah Dibuka untuk Truk Besar Sejak H+1 Lebaran
Puluhan kendaraan truk angkutan barang terlihat berjajar di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Puluhan kendaraan truk angkutan barang terlihat berjajar di pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak.
Kepadatan volume antrean kendaraan besar ini terjadi pukul 11.00 hingga 14.30, Sabtu (23/6).
Sebelumnya, perjalanan kendaraan truk besar melalui jalur laut sempat tehenti saat libur Lebaran.
Namun, pengoperasian moda angkutan laut untuk kendaraan truk besar telah di buka kembali pada H+1.
( Libur Lebaran Usai, Barisan Truk Barang Mulai Memenuhi Pelabuhan Tanjung Perak )
Herwanto selaku Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya membenarkan, rute perjalanan laut untuk truk besar telah dibuka pada H+1 lebaran.
Namun, volume kendaraannya belum sepadat hari ini Sabtu (23/6/2018).
Hal itu terjadi lantaran truk besar belum diperbolehkan melalui jalur lintas darat saat libur Lebaran.
"Angkutan barang lewat jalur laut sudah dibuka, aktifitas pelabuhan pun sudah berjalan seperti biasanya,” kata Herwanto.
( Meriahnya Festival Pegon, Tradisi Masyarakat Pesisir Peringati Puncak Lebaran )
Namun menurut petugas pelabuhan bernama Anang mengatakan, dari tadi pagi ngkutan truk masih belum ramai, hanya sekitar 24 unit truk yang menumpang kapal.
Saat ini kendaraan pribadi seperti roda empat dan roda dua masih dominan.
"Kendaraan truk besar Biasanya sampai mengantre hingga lebih dari pintu gerbang untuk menuju kapal," katanya.
Disisi lain, sebagian jalur darat belum dapat dilewati kendaraan truk barang dari H+6 hingga H+8 setelah Lebaran.
( Rayakan Lebaran Ketupat Bersama Warga Trenggalek, Emil Dardak Dikangeni Warganya )
Terkait hal itu, Isa Ansori selaku Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim membenarkan bahwa truk pengangkut barang hanya boleh melalui jalur-jalur tertentu.
“Memang saat ini masih belum boleh beroperasi, khususnya truk tidak boleh dulu sementara ini,” terang Isa.
Isa memenyebutkan ada beberapa jalur yang masih dilarang untuk dilalui truk pada H+6 dan H+8 setelah Lebaran, diantaranya yakni Jalur Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Jombang-Caruban, dan jalur tol Surabaya-Mojokerto.
"Keempat jalur tersebut yang masih dilarang dilintasi oleh Truk. Selain jalan itu boleh dilewati," tandasnya. (Danendra Kusuma)