Hanya Pakai Grenjeng Rokok, Remaja Sidoarjo ini Dengan Mudah Berulang Kali Curi Motor
Kemampuan kreatif nan sederhana remaja di Sidoarjo ini mengantarnya jadi raja curanmor yang licin.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Coco Putra Pratama, remaja 18 tahun asal Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo ini terbilang kreatif.
Hanya dengan grenjeng atau kertas bungkus rokok, dia bisa menghidupkan mesin sepeda motor yang dalam keadaan mati.
Sayangnya, kemampuannya itu dipakai untuk hal yang salah. Dengan kemampuannya itu, dia berulang kali mencuri sepeda motor di sejumlah tempat.
Terakhir, Coco menggasak sepeda motor milik Aris Witanto (20) yang sedang diparkir di depan kos yang berada di sebelah utara Makam Desa Kedungturi, Taman, Sidoarjo.
Baca: Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Penyeludupan Sapi Betina, Reaksi Bos RPH Tak Terduga
Motor Suzuki Satria itu tidak dimasukkan ke kamar kos karena dalam kondisi mogok usai dipakai pulang ke Kediri.
Tapi dengan kemampuannya, Coco berhasil menggasak motor tersebut, menghidupkannya dan membawa kabur.
"Saat melapor, korban juga heran motornya hilang. Sebab, pas diparkir itu dalam keadaan mogok," kata Kapolsek Taman AKP Samirin, Sabtu (23/6/2018).
Sampai akhirnya, penasaran itu terjawab setelah pelaku berhasil diringkus petugas. Dalam pemeriksaan, Coco mengaku mencuri motor hanya menggunakan grenjeng rokok.
Baca: Gara-gara Uang Rp 51 Ribu, Ibu di Malang ini Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas
Caranya, kertas pembungkus rokok itu dimasukkan pada kotak konektor yang menghubungkan kabel kunci.
Bagian kotak konektor dilepas lalu grenjeng dimasukkan di dalamnya. Dari situ kemudian mesin motor bisa dinyalakan, karena disebut grenjeng rokok mengandung unsur besi.
Tertangkapnya Coco juga terbilang unik. Berawal dari aksi korban yang berselancar di media sosial untuk mencari sepeda motor Satria yang dijual.
Dia menemukan ada akun menawarkan motor miliknya yang hilang, kemudian diinfokan ke polisi.
"Motor korban ditawarkan Rp 3 juta tanpa STNK dan BPKB," lanjut Kapolsek.
Baca: Demi Lebaran Dengan Keluarga, Tahanan Polresta Sidoarjo Kabur dari Sel, Nasibnya Berakhir Pilu
Polisi kemudian melakukan penyamaran untuk bertransaksi dengan penjual itu. Hasilnya, petugas berhasil meringkus pelaku sekaligus penadahnya.
Selain menangkap Coco, Reksrim Polsek Taman juga meringkus Iqwan Putra Amrilia (22) warga Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik dan Syifaur Roby (19) pemuda asal Desa Krajan, Kecamatan Krian. Dua pemuda itu merupakan penadah hasil kejahatan Coco.