6 Orang di Surabaya Ini Nyabu Bareng, Pak Hansip Turut Diringkus
Balai Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menangkap enam orang saat sedang pesta barang haram, sabu.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Balai Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menangkap enam orang saat sedang pesta barang haram, sabu.
Keenam orang masing-masing berinisial MS (27), SA (38) JU (26), SAN (52), AR (58), dan GU (21) pada Jumat (29/6/2018) malam hari.
Satu di antaranya masih menggunakan seragam hansip AR (58), karena baru saja selesai melakukan pengamanan di TPS sekitar.
BNNK Surabaya menangkap mereka di rumah MS jalan Kendangsari XII. Dalam penangkapan tersebut, BNNK mengamankan sabu seberat 0,84 gram beserta seperangkat alat hisapnya.
Baca: Polisi Akhirnya Ketahui Siapa Pemilik Potongan Kaki di Pantai Tuban
"MS ini pengedar dan pemakai narkoba, dia menjual barang haram ke keluarga dan tetangga. Dari enam orang memang ada yang masih hubungan keluarga dan berpakaian hansip. Tes urin dan semua positif," terang AKBP Suparti, Kepala BNNK Surabaya, Sabtu (30/6).
AKBP Suparti melanjutkan memang ada fenomena baru dalam peredaran narkoba ini. Yaitu penyebarannya melalui keluarga dan tetangga.
Di Surabaya, BNNK sudah menemukan beberapa kasus yang melibatkan keluarga dan tetangga.
"Kami menemukan beberapa kali kasus seperti ini, misalnya satu keluarga dua sampai tiga tersangka. Ada yang satu tersangka yang sudah di lapas. Orang-orang ini bahkan menggunakan narkoba di rumah, di ponten, kadang di sela-sela gang," lanjut Suparti.
Baca: Satu Keluarga di Kendangsari Pesta Sabu, BNN Kota Surabaya Imbau Peran Masyarakat Cegah Narkoba
Untuk itu pihak BNNK berharap masyarakat peka terhadap lingkungan sekitar, dan ikut mengawasi. Terlebih di banyak kasus BNNK menangkap anak-anak usia SMP dan SMA.
"Kepekaan masyarakat ini dibutuhkan terutama di tempat pemukiman padat, ekonomi lemah, dan pendidikan rendah," tutup AKBP Suparti. Pipit Maulidiya