5 Fakta OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Tawa Kalapas Saat Diperiksa hingga Penemuan Fasilitas 'Mewah'
Ada beberapa fakta terkait OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Simak selengkapnya:
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Ani Susanti
Namun, saat diperiksa, Wahid justru tak menujukkan rasa penyesalannya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan pemberian suap kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin memang terkesan sudah biasa dilakukan yang bersangkutan.
Bahkan, kata Saut, saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta pascaoperasi tangkap tangan (OTT), Wahid terkesan santai dan beberapa kali tertawa.
"Ada kesan begitu makanya dia santai-santai saja ngomongnya, malah beberapa kali ditanya ketawa-ketawa," ungkap Saut dikutip dari Kompas.com.
• Kunci Sel Lapas Sukamiskin yang Tak Bisa Dibuka Diduga KPK Dibawa oleh Adik Ratu Atut dan Fuad Amin
5. Kronologi
Tim KPK menangkap Wahid dan istrinya Dian Anggraini, di kediaman mereka di Bojongasang, Bandung pada Jumat (20/7/2018).
Dilansir dari Kompas.com, KPK juga mengamankan mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna hitam, uang sebesar Rp 20.505.000 dan 410 Dolar AS.
Pada waktu yang sama, KPK menangkap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah di selnya.
KPK mengamankan uang sebesar Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang.
Menurut KPK, Fahmi pelaku utama yang menyuap Wahid guna mendapatkan fasilitas dan izin khusus untuk keluar lapas.
KPK menemukan fasilitas mewah seperti AC, kulkas, televisi, di sel Fahmi.
KPK kemudian bergerak ke sel Andri Rahmat, napi kasus pidana umum yang diduga membantu Fahmi melancarkan aksinya menyuap Kalapas.
Andri juga diamankan, beserta sejumlah uang senilai Rp 92.260.000, 1.000 Dolar AS, dan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut kuncinya.

Di sel Andri, KPK juga menemukan sejumlah telepon genggam.
KPK lalu menuju ke 3 sel atas nama narapidana Charles Jones Messang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana.