Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Fakta Baru OTT Lapas Sukamiskin, Teknik Suap hingga Keberadaan Barang Tak Lazim, Serta Uang di Sel

Sederet fakta-fakta baru, terkuak dari hasil OTT Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Lapas Sukamiskin, Bandung.

Penulis: Ignatia | Editor: Alga W
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi OTT KPK terhadap Lapas Sukamiskin, Bandung 

Saat membaca kabar yang beredar ia heran saat ada terpidana kasus korupsi menggunakan pendingin ruangan di kamarnya.

"Kalau pakai AC, Lapas Sukamiskin itu arsitektur Belanda, didesain supaya sirkulasi udaranya bagus. Kalau siang memang panas, tapi kalau jendela dibuka, angin masuk ruangan bisa segar, udara bagus. Kalau malam pasti dingin,‎ kan namanya juga Bandung," ujar mantan terpidana kasus korupsi tersebut, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.

‎Terkait barang-barang elektronik yang disita Dirjen Pas dari kamar tahanan seperti kulkas, TV, dan lain sebagainya, ia mengaku tidak habis pikir terpidana memasukan kulkas.

"Soalnya kamarnya kecil, luasnya tidak lebih dari 5 meter persegi. Kalau Anda pernah melihat kamarnya Bung Karno di Lapas Sukamiskin, ruangan kami kira-kira luasnya seperti itu. Makanya saya heran, ruangan sempit, kok, harus masukkan kulkas," katanya.

Kemudian soal TV, lima tahun menjalani pidana di lapas khusus tersebut, ia menyebut TV ada di tiap blok di luar kamar.

"Sehingga kami nonton TV di luar," lanjutnya.

Terbukti Lakukan Suap, Kadinkes Kabupaten Jombang Inna Silestyowati Divonis 2,5 Tahun Penjara

7. Ditemukannya Uang Tunai Ratusan Juta di dalam Kamar Lapas

Dikutip dari Kompas.com, dari seluruh kamar yang disidak, petugas menemukan uang dengan total hingga Rp 102 juta.

Jumlah terbesar dari satu kamar yang ditemukan mencapai Rp 5,5 juta, milik narapidana bernama Ahmad Kuncoro.

"Uang ini sudah kami catat siapa yang punya. Nanti akan dicatat di Register D dan dikembalikan ke pihak keluarga," kata Dirjen Pas Kemenkumham, Sri.

Soal dugaan adanya peredaran uang, Sri mengatakan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi, karena uang milik narapidana harus dicatat dan disimpan di Register D.

Apabila mereka membutuhkan, tinggal menghubungi petugas Lapas.

"Kebetulan ada koperasi untuk membeli kebutuhan tambahan di luar makan yang sudah disiapkan oleh lapas. Jadi koperasi menyiapkan beberapa tambahan kebutuhan berupa rokok, snack, mi instan, itu disiapkan koperasi. (Uang) itu yang dipergunakan mereka untuk belanja," tutur Sri. (Kompas.com/Caroline Damanik)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved