Pilpres 2019
Tolak Presiden dan Wapres Menjabat Lebih dari Dua Periode, Begini Sikap Tegas Relawan Jokowi
Relawan Jokowi dari lintas kelompok tegas menolak Presiden dan Wapres menjabat lebih dua periode.
Editor:
Mujib Anwar
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Relawan Jokowi lintas kelompok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2018).
Pasal ini berpotensi membuat Jusuf Kalla bisa mencalonkan sebagai wakil presiden lagi.
Perindo mempermasalahkan pasal tersebut, yang dianggap membatasi jabatan calon wakil presiden sebanyak dua periode, baik berturut-turut maupun tidak.
Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang tak membatasi masa jabatan calon presiden dan calon wakil presiden yang dijabat dua periode dengan tidak berturut-turut.
Melalui kuasa hukumnya, Irmanputra Sidin, JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi ini ke MK.
Berita Terkait