Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BNNP Jawa Timur Musnahkan 2,9 Kg Ganja dan 7,3 Kg Sabu Hasil Sitaan dari Kurir Jaringan Antar Pulau

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa 2,9 kilogram ganja dan 7,3 kilogram sabu.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Ahmadi dan EP, dua kurir narkoba beserta ganja yang disita di BNNP Jatim, Rabu (25/7/2018). 

Lanjut Bambang, sebelum dimusnahkan, sejumlah barang bukti ganja dan sabu itu dilakukan tes dan uji laboratorium forensik.

Lalu, ganja dan sabu itu dimusnahkan ke incinerator yang ada di halaman BNNP Jatim.

Bambang mengungkapkan, para pelaku itu adalah jaringan antar pulau.

Jadwal F1 GP Hongaria 2018, Kesempatan Emas Lewis Hamilton Amankan Posisi Puncak Klasemen

"Sabu yang didatangkan dari Malaysia, masuk ke Indonesia, kemudian dibawa ke Madura," pungkasnya.

Sementara dua tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir.

Menurut pengakuan keduanya, masing-masing mendapatkan komisi senilai Rp 10.000.000 hingga Rp 30.000.000.

Kepada Bambang, Ahmadi mengakui aksi yang dilakukannya.

Khofifah Indar Parawansa Fokus Bangun Wilayah Selatan Jawa Timur, Ini Persiapan yang Dilakukan

Ahmadi menjelaskan, dirinya dimintai bantuan untuk mengambil sabu di Lampung lalu dibawanya dan akan diserahkan menuju Madura.

"Saya dijanjikan Rp 30.000.000, kalau sabu tiba ke pemesannya di Pulau Madura. Saya ini baru sekali bawa sabu dan ditangkap di Jembatan Suramadu," tutup Ahmadi.

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved