Sepasang Kekasih ini Sengaja Sewa Villa di Pacet Mojokerto Untuk Gugurkan Kandungan
mereka menyewa villa dikawasan Pacet, Mojokerto dengan harga Rp 150.000 per hari. Pengguguran itu pun dilancarkan di sana.
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Hari ini, Rabu (15/8/2018) Tribunjatim.com berhasil menemui tersangka pria kasus tewasnya bayi lantaran dimasukkan jok, Dimas SL. Kami pun melakukan wawancara di Polres Mojokerto.
Dimas mengisahkan, dirinya bersama kekasih Cicik memang telah berdiskusi dan menyepakati untuk menggugurkan bayi. Rencana awal, bayi tersebut akan digugurkan diusia antara 3 dan 4 bulan.
"Bayi itu rencananya akan kami gugurkan di usia kehamilan 3 atau 4 bulan," katanya.
Namun, karena pil penggugur bayi tersebut belum didapatkan, mereka pun mengurungkan niat kejinya ketika usia kehamilan telah menginjak 4 bulan.
• Inilah Kronologi Bayi di Pacet Mojokerto Dimasukkan Jok Motor
Dirasa tak menemui titik terang, Dimas pun menghubungi salah satu temannya berinisial M dan menanyakan tempat penyedia pil penggugur bayi.
"Teman saya memberi masukan dan merekomendasikan ke salah satu perawat. Saya pun memesan ke perawat itu. Perawat tersebut mulanya adalah tetangga saya namun sekarang bertugas di Aceh," ujarnya.
Sekira dua minggu berselang, mereka menyewa villa dikawasan Pacet, Mojokerto dengan harga Rp 150.000 per hari. Pengguguran itu pun dilancarkan di sana.
• Sederet Hal di Balik Gugatan Cerai Yeslin Wang pada Delon: Anjing, Pisah Rumah dan Program Kehamilan
"Kami menyewa villa di kawasan pacet untuk menggugurkan bayi," ucapnya.
Selang 12 jam, obat itu pun bereaksi. Tepat pukul 10.00 Senin (13/8) Proses aborsi lun berhasil. Cicik melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. (Nen)