Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tempat Relokasi Tak Jelas, PKL di Kota Blitar Kembali Bangun Tempat Jualan di Lapak Lama

PKL di Kota Blitar kembali membangun tempat jualan di Lapak Lama, karena tempat relokasinya tak jelas.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SAMSUL HADI
Eks PKL Mastrip memasang spanduk dan membuat garis batas untuk membangun tempat jualan di Jl Mastrip, Kota Blitar, Rabu (15/8/2018). 

Anang memilih pindah di Jl Kalimantan. Dia menyewa kios di Jl Kalimantan karena uang sewanya lebih murah. Dulu, Anang memiliki kiso potong rambut di Jl Mastrip.

"Kalau sewa ruko di Jl Mastrip saya tidak kuat, sewanya Rp 25 juta per tahun. Kalau di Jl Kalimantan hanya Rp 7,5 juta per tahun," katanya.

Sekadar diketahui, Pemkot Blitar menggusur kios PKL di Jl Mastrip pada awal Januari 2017. Pemkot mengeluarkan surat perintah ke Kepala Satpol PP Kota Blitar No 800/23/410.118.2/2017 tertanggal 13 Januari 2017 tentang pelaksanaan kegiatan pengamanan dan penertiban pedagang kaki lima Jl Mastrip Kota Blitar.

Ada 78 kios milik PKL di Jl Mastrip yang digusur. Penggusuran sejumlah kios PKL itu untuk pelebaran jalan di lokasi. (Surya/Sha)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved