5 Fakta Ice Cream Garden Digerebek, Tempat Dugem dan Lokalisasi Anak di Bawah Umur Modal Rp 10 Ribu
Ice Cream Garden digerebek karena disinyalir tempat tersebut menjadi wadah dugem para remaja yang masih di bawah umur.
Ia mengatakan, pasal yang disangkakan kepada pemilik usaha yang mana adalah suami-istri yakni Pasal 88 Yo 76 I UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kedua pelaku berkedok sebagai cafe Ice Cream Garden yang mana sebagai diskotik khusus anak dan memperkerjakan anak di bawah umur sebagai karyawan. Keduanya kini sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Kamis (16/8/2018).
• Selain Gara-gara Anjing, Pengacara Buka Alasan Lain Yeslin Wang-Delon Idol Pisah Rumah sampai Cerai
Namun, Julia Lim yang berperan sebagai pengelola mengatakan, ia beserta suaminya mengaku bahwa awalnya hanya tempat karoke keluarga.
"Baru satu bulan Pak, itu dijadikan tempat dugem. Sebelumnya hanya tempat karoke keluarga," ucapnya.
Mendengar pengakuan oleh tersangka yang sekaligus juga pengelola, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto langsung menyikapi pengakuannya.
"Hasil pemeriksaan tapi sudah empat bulan beroperasi," kata Dadang.
• 6 Fakta Meninggalnya Calon Anggota Paskibra Siska Susanti Usai Latihan, Inilah Penyebab Sebenarnya
Julia Lim kembali mengulang perkataan bahwa dijadikan tempat dugem hanya satu bulan.
"Awal karoke, Pak, namun belakangan ini anak-anak tersebut nyolokkan flashdisk dan memutar musik dugem," kata Julia.
Dadang lalu bertanya, "Kenapa ada lampu-lampu disko kalau memang untuk karoke keluarga?".
Julia pun menjawab, "Biar ramai, Pak".
• Putri Sulung Primus Yustisio dan Jihan Fahira Mondok di Pesantren, Kini Beranjak Remaja dan Berhijab
Sumber:
Fakta Ice Cream Garden: Tempat Dugem Anak di Bawah Umur, Modal Rp 10 Ribu dan Pemilik Jadi Tersangka
GEGER! Pesta Seks Anak SMP di Ice Cream Garden, Bawah Jual Es Krim, Lantai 2 Dugem dan Seks Bebas