Usai Uji Lab dan Hasilnya Keluar, Polda Jatim akan Percepat Berkas Pemalsuan Beras Merek Mentari
Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim masih mendalami kasus pemalsuan beras dengan merek Mentari.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim masih mendalami kasus pemalsuan beras dengan merek Mentari.
Pasca digelar saat press release pada Kamis (30/8/2018) lalu, hasil penyidikan terhadap beras Mentari palsu masih berjalan.
Dalam kasus tersebut, satu tersangka bernama Hanriyanto (48), warga Blimbing, Kabupaten Malang, diamankan polisi.
Terkait hal itu, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra mengimbau, masyarakat harus lebih jeli dalam membeli beras di pasaran.
• Korban Tewas usai Tersambar Api Akibat Gas Elpiji Bocor di Manukan Bertambah, Berikut Datanya!
Dari perkembangan penyidikan yang dilakukan, Rama mengatakan, Hanrianto mampu meraup keuntungan hingga Rp 250.000.000.
"Untuk keuntungan setiap bulannya, pelaku mendapatkan Rp 250.000.000," ujar Rama saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon seluler, Senin (3/9/2018).
Rama menambahkan, masih belum ada tambahan tersangka dalam kasus pemalsuan merek, kualitas, dan harga beras tersebut.
Kata Rama, Hanriyanto juga terbukti tak hanya memalsukan satu merek saja.
• Yuk Kenalan dengan 12 Member IZ*ONE, Girl Group Bentukan Produce 48
"Yang dipalsu ada beberapa produk, cuman beras Mentari ini yang dilaporkan," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
Rama menegaskan, setelah selesai memeriksa melalui uji laboratorium, dan seluruh hasilnya telah keluar, berkas akan dipercepat.
"Akan kami percepat, agar segera tahap 2," tandasnya.
Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu menambahkan, Hanriyanto juga telah memalsukan kualiatas yang seharusnya dalam standar medium.
Hanrianto mengklaim beras kualitas mediumnya merupakan kualitas premium.
• 22 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK, 3 Fungsi Utama DPRD Malang Lumpuh
Ia juga meningkatkan harganya.