Usai Uji Lab dan Hasilnya Keluar, Polda Jatim akan Percepat Berkas Pemalsuan Beras Merek Mentari
Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim masih mendalami kasus pemalsuan beras dengan merek Mentari.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra, dan sejumlah personel menunjukan sejumlah beras Mentari palsu saat press release, Kamis (30/8/2018).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah menangkap Hanriyanto terkait pemalsuan merek beras Mentari.
Selain menangkap Hanriyanto, total 13 ton atau sekitar 596 sak beras dengan berat masing-masing 25 kilogram juga disita sebagai barang bukti.
• Guru Swasta SD dan SMP di Surabaya akan Digaji UMR, Pemkot segera Ajukan Revisi Perwali
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata Hanriyanto mengumpulkan sejumlah beras dengan kualitas medium itu dari sejumlah petani, lalu dibawa ke Nganjuk untuk digiling.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com
Berita Terkait