Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dimas Kanjeng Taat Pribadi Siap Praktikkan Gandakan Uang di Depan Hakim PN Surabaya

Majelis hakim dan terdakwa penipuan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi tertawa ketika mendengar kesaksian Yudha Sandi di PN Surabaya.

Penulis: Sudarma Adi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat berada di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjalani sidang, Rabu (15/8/2018). 

Dari persidangan terungkap, jika Vijay yang bertugas mencarikan mahaguru untuk Dimas Kanjeng saat di Jakarta.

Timnas U-16 Indonesia Bakal Berlaga di Piala Asia U-16 2018, Berikut Ini Jadwal Siaran Langsungnya

Dia menyuruh seorang tukang ojek untuk mencarikan tujuh pria tua berjenggot yang bersedia berpura-pura sebagai mahaguru. Vijay lalu dipertemukan dengan tujuh pria berjenggot.

Ketujuh orang ini lalu diajak ke Probolinggo. Vijay mendandani mereka dengan jubah, surban, tasbih dan atribut lain seolah menyerupai tokoh spiritual. Tujuannya, untuk meyakinkan pengikut Dimas bahwa gurunya itu tokoh spiritual.

Dengan begitu, diharapkan para pengikutnya percaya kalau terdakwa bisa menggandakan uang, sehingga mereka menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Dari keterangan Vijay, dia bertugas mencarikan mahaguru yang sebenarnya berlatar belakang tukang bangunan sampai gelandangan itu dengan imbalan Rp 80 juta dari terdakwa.

"Uang itu dipakai untuk transportasi Rp 50 juta, setiap mahaguru dapat Rp 3 juta, dan Rp 9 juta digunakan untuk keperluan pribadi Vijay," pungkas JPU Hary Basuki. Sda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved