Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tanggapi Soal Barang Milik Negara yang Ditagih ke Roy Suryo, Pengacara: yang Ngirim Kemenpora Loh!

Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang menyebut Kemenpora yang mengirimkan sejumlah barang milik negara ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.

Editor: Pipin Tri Anjani
tribunjogja/tantowi alwi
Roy Suryo saat ditemui Tribun Jogja di sekitar Pagelaran Keraton, Minggu (17/12/2017). 

Menurut Tigor, barang-barang tersebut dikirim menggunakan kontainer tak lama setelah Roy tak lagi menjabat sebagai menteri pemuda dan olahraga, akhir 2014 lalu.

Ditagih Kemenpora, Roy Suryo Ternyata Belum Kembalikan Ribuan Aset Negara, Ini Surat Tagihannya

"Yang ngirim Kemenpora loh ke Jogja pakai kontainer terus dikembalikan lagi. Yang ngirim mereka, terus dikembalikan lagi sama Pak Roy," kata Tigor kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018).

Tigor menjelaskan, saat barang-barang tersebut sampai di Yogya, Roy sedang tidak berada di sana.

Baru sebulan kemudian Roy pulang ke Yogya dan kaget melihat banyak barang di rumahnya.

"Pak Roy pulang ke Yogya, 'ini barang siapa? Wah balikin'," kata Tigor.

Tigor pun heran kini Kemenpora kembali menagih 3.226 unit barang milik negara dari Roy Suryo.

Ia juga menegaskan bahwa surat penagihan dari Kemenpora tertanggal Mei 2018 yang kini viral di media sosial tidak pernah diterima oleh kliennya.

Tigor mengaku akan segera meminta penjelasan dari Kemenpora.

Ia juga menuntut Kemenpora untuk meminta maaf.

Jika tidak, Tigor mengaku pihaknya akan menempuh langkah hukum.

"Kita suruh minta maaf lah. Kita mau somasi mereka kita siap, kita siapin buktinya dulu, supaya enggak asal ngomong kayak mereka," ujar Tigor

Sebut 3 Penyebab Anjloknya Rupiah, Presiden Jokowi Ungkap Akan Lakukan Ini untuk Mengatasinya

Sekretaris Kemenpora Mengakui

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, surat permohonan pengembalian BMN itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora.

Hasilnya ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved