Kasus Dugaan Korupsi P2SEM - Kejati akan Panggil 100 Mantan Anggota DPRD Jatim
Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim periode 2004-2009 akan dipanggil Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim periode 2004-2009 akan dipanggil Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi berjamaah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai ratusan miliar rupiah pada tahun 2008.
Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Sunarta mengatakan, pemeriksaan 100 eks legislator itu diperlukan demi menemukan siapa saja yang harus bertanggungjawab dengan penyelewengan dana hibah kala itu.
Sunarta menuturkan, kasus P2SEM telah masuk ke tingkat penyidikan.
Namun, tersangka kasus ini belum ditetapkan.
"Bila perlu, semua anggota dewan kita undang, supaya lengkap (keterangannya). Sampai sekarang pun masih berjalan," ujar Sunarta, Selasa (11/9/2018).
• Dikenal Sukses Jadi Pengacara, Hotman Paris Mengaku Kapok Tangani Kasus Narkoba, Ini Alasannya!
Sunarta menambahkan, penyidik tak bisa menetapkan tersangka hanya berdasarkan keterangan satu saksi.
Satu saksi yang dimaksud Sunarta adalah dr Bagoes Soetjipto.
Pria asal Jawa Barat itu menjelaskan, diperlukan pula keterangan dari saksi lainnya demi menguatkan dan mencocokkan adanya unsur pidana sekaligus tersangka dari kasus P2SEM itu.
Kata Sunarta, beberapa waktu lalu, pihaknya telah memeriksa sekitar belasan anggota DPRD Jatim periode 2004 sampai 2009.
Menurut Sunarta, belasan anggota DPRD Jatim itu dipanggil berdasarkan sejumlah nama yang keluar dari bibir dr Bagoes.
"Sekarang yang belum dulu, siapa tahu dari mereka bisa dikorek (keterangan), kalau perlu, yang sudah diundang, kita undang lagi," tutupnya.
• 60 Exhibitors dari Agen Pemegang Merek Mobil dan Motor akan Ramaikan GIIAS Surabaya Auto Show 2018
Kasus P2SEM sempat membuat heboh Jatim pada 2009 lalu.
Dana hibah ratusan miliar diduga diselewengkan berjamaah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/demo-massa-gerakan-anti-korupsi-garansi-depan-kejati-jatim_20180831_200243.jpg)