Kasus Dugaan Korupsi P2SEM - Kejati akan Panggil 100 Mantan Anggota DPRD Jatim
Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim periode 2004-2009 akan dipanggil Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Bantuan hibah itu disalurkan ke ratusan kelompok masyarakat oleh Pemprov Jatim.
Untuk memperoleh hibah itu, kelompok masyarakat harus mengantongi rekomendasi anggota dewan.
Puluhan penerima hibah dari berbagai daerah sudah dipidana karena terbukti bersalah.
Beberapa anggota dewan juga sudah menjalani hukuman.
Terpidana sekaligus kunci utama ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid.
Saat keluar dari penjara beberapa tahun lalu, Fathorrasjid menyerahkan dokumen ke instansi hukum soal keterlibatan pihak lain dan belum tersentuh hukum.
Sementara itu, dr Bagoes, yang disebut otak dari kasus P2SEM, kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
• Demokrat Dituding Main Dua Kaki di Pilpres 2019, Andi Arief Beri Tanggapan, Sebut-sebut Perintah SBY
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/demo-massa-gerakan-anti-korupsi-garansi-depan-kejati-jatim_20180831_200243.jpg)