Prahara DPRD Kota Malang
Usai Dilantik, Anggota DPRD Kota Malang Dapat Pendampingan Khusus saat Bahas APBD
Anggota DPRD Kota Malang dapat pendampingan khusus saat membahas APBD usai dilantik secara massal.
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tugas berat sudah menanti anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik Senin (10/9/2018).
Sejumlah agenda penting sudah menunggu anggota DPRD baru itu. Salah satunya adalah pembahasan dan pengesahan APBD-P 2018 dan APBD 2019.
Dua tugas penting tersebut harus bisa diselesaikan dengan baik oleh anggota DPRD baru hasil PAW tersebut.
Keberhasilan pembahasan dua agenda penting itu bisa mengangkat citra positif DPRD kota Malang yang menurun usai kasus dugaan korupsi yang menjerat hampir seluruh anggota dewan sebelumnya.
Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman mengakui, bahwa dua agenda besar tersebut memang tidak mudah bagi anggota DPRD kota Malang yang baru.
Apalagi sebagian besar dari mereka belum pernah duduk di kursi DPRD.
Untuk itu nantinya dalam pembahasan, perencanaan serta pengesahan APBD-P 2018 serta APBD 2019, anggota DPRD kota Malang hasil PAW akan mendapat pendampingan.
"Akan ada tim ahli yang memberikan pendampingan. Sebenarnya pendampingan ini juga berlaku jika situasi berjalan normal," ucapnya, Selasa (11/9/2018).
Menurut Abdurrochman, untuk menghindari kecurangan dalam pembahasan APBD-P 2018 maupun APBD 2019, pihaknya meminta seluruh anggota dewan yang baru mengutamakan sisi moral.
Sebab, tindakan amoral tentu akan merugikan bangsa dan negara.
"Pastinya untuk pembahasanya semua harus transparan, dan harus benar-benar mengutamakan moralitas," tegasnya. (Alfi Ramadana)