VIDEO: Ketua DPRD Jember Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ternak Tahun 2015
Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni kembali menduduki kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni kembali menduduki kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Nuril, Thoif menyampaikan sejumlah hal saat sidang lanjutan di Ruang Sidang Sari, Kamis (13/9/2018).
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Wiwin Arodawanti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Walidi, Thoif sempat mendapat teguran lantaran berbelit saat menyampaikan kesaksiannya.
"Terdakwa tadi menyebut hanya menerima Rp 60 juta," terang Walidi saat ditemui TribunJatim.com setelah persidangan.
Walidi menambahkan, dalam pemeriksaan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdakwa mulanya tak mengakui hal itu.
"Awalnya, terdakwa tidak mengaku di BAP, tapi akhirnya mengaku menerima uang Rp 60 juta saat persidangan," lanjutnya.
• Tak Datang ke Markas Persib Bandung, Aremania Pilih Dukung Arema FC dari Rumah & Gelar Nonton Bareng
Terpisah, kuasa hukum Thoif, Muhammad Nuril mengatakan, pada prinsipnya, kliennya selaku Ketua DPRD tak memiliki kewenangan terkait penggunaan uang itu.
"Untuk apa, siapa, dan seperti apa, itu kewenangannya di verifikator Satuan Kerja Perangkap Daerah (SKPD) untuk lolos atau tidaknya kelompok tertentu dapat memperoleh dana hibah itu, tidak dipergunakan klien kami," ujar Nuril.
Nuril menuturkan, kliennya hanya sebatas mengusulkan saja.
Namun, untuk direalisasi atau tidak, Nuril mengatakan itu tergantung dari verifikator SKPD.
"Itu tadi diakui di persidangan memang ada dana masuk Rp 60 juta kepada klien kami, tapi memang faktanya sudah dikembalikan," tandasnya.
• Susunan Pemain Persib Bandung Vs Arema FC, Dedik Setiawan dan Muhammad Rafli Ujung Tombak Singo Edan
Pantauan TribunJatim.com, Thoif terlihat menghadiri sidang itu dengan kuasa hukumnya saja.
Rekan dan sanak saudaranya tak terlihat di sana.
Berikut videonya:
Untuk diketahui, jaksa telah menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni.
Thoif sebagai kader Gerindra ini disangka terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah bansos ternak yang berasal dari APBD Pemkab Jember pada tahun 2015 silam.
Dana hibah kelompok ternak itu merupakan usulan anggota DPRD Jember yang kemudian dialokasikan dalam APBD 2015 sebesar Rp33 miliar.
Berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI, total kerugian negara akibat ulah tersangka yakni mencapai Rp 1,45 miliar.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya 158 kelompok penerima dana hibah tersebut tidak melaporkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas penggunaan dana hibah tersebut sehingga tersangka diduga terindikasi bermasalah.
• Kejaksaan Periksa Wakil Ketua DPRD Jember sebagai Saksi Soal Dugaan Korupsi Bansos Ternak Tahun 2015
• Lama Tak Terdengar, Begini Kabar Kelanjutan Kasus Korupsi Ketua DPRD Jember