Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Fakta Baru Kasus Rumah Tak Ada Akses Jalan, Pembelaan Tetangga hingga Ingin Dibawa ke Ranah Hukum

Kasus rumah 'terjebak' yang dialami Pak Eko memang menggelitik akal dan nurani masyarakat. Begini fakta terbaru kasus yang semakin pelik itu.

Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
kolase Kompas.com
Kasus rumah Pak Eko 

Kasus rumah 'terjebak' yang dialami Pak Eko memang menggelitik akal dan nurani masyarakat. Begini fakta terbaru kasus yang semakin pelik itu.

TRIBUNJATIM.COM - Kasus yang dialami warga Kampung Sukagalih, Desa Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung soal rumahnya tak kunjung selesai.

Kasus ini menggelitik akal dan nurani pengguna media sosial juga.

Diketahui Eko Purnomo terusir dari rumahnya sendiri karena tidak ada akses jalan keluar masuk rumah, seperti yang diberitakan TribunJatim.com, Rabu (12/9/2018).

Ramai Soal Rumah Eko Dikepung Bangunan hingga Tak Punya Akses Jalan, Tetangga Akhirnya Buka Suara!

Semua itu akibat rumahnya tertutup bangunan tetangganya yang tepat berada di depan rumah Eko.

Dikutip dari Kompas.com (TribunJatim.com Network), Eko dan pihak yang berkepentingan sudah musyawarah.

Namun kasus tersebut kian pelik.

Simak fakta-fakta terbaru kasus tersebut:

1. Musyawarah RT

Setelah Eko Purnomo melaporkan hal ini ke pihak pemerintah setempat, awalnya dilaksanakan musyawarah bersama RT dan pengurus kampung.

Dikutip dari TribunJabar Selasa (11/9/2018), ada pertemuan antara Ketua RT dan Eko juga tetangganya.

Pertemuan antara Eko dan tetangganya yang membeli tanah digelar untuk mencari solusi persoalan itu.

Namun, baik Eko dan tetangganya tidak menemui kata sepakat.

Menurut Eko, dirinya sempat menawar beberapa meter lahan milik tetangganya yang akan membangun rumah di depan dan samping kiri, agar keluarga Eko dapat memiliki jalan masuk.

Rumah milik Pak Eko yang terkepung
Rumah milik Pak Eko yang terkepung (tribunjabar/syarif pulloh anwari)

Saat itu Eko menawar dengan harga Rp 10 juta untuk membeli lahan sepanjang 21 meter dengan lebar setengah meter.

Namun penawaran Eko ditolak karena pemilik lahan menilai harga tersebut kurang cocok.

“Kalau dihitung dengan sertifikat dari dia dibebankan ke saya, kalau dihitung ya ada lah habis 167 juta,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/9/2018).

Tak putus asa, Eko berbalik menawarkan rumah miliknya kepada dua tetangganya di depan dan samping kiri rumahnya itu.

Namun harga yang mereka tawarkan tidak cocok.

“Dengan berat hati akhirnya saya dan adik saya mempersilakan pembangunan itu,” katanya.

Dibocorkan Asisten Rumah Tangganya, Rupanya Ini Kebiasaan Azriel Hermansyah Setiap Pulang ke Rumah

2. Beranjak ke Musyawarah ke Kecamatan

Eko berharap ada harapan saat melakukan musyawarah di kecamatan.

Usai musyawarah tingkat RT tidak berhasil, Camat Ujung Berung, Taufik akhirnya memusyawarahkan persoalan rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.

Dua jam musyawarah digelar di Kantor Kecamatan Ujung Berung pada Rabu (12/9/2018) siang dengan dihadiri oleh Eko Purnomo, Rahmat, pemilik rumah di sebelah barat dan Yana, pemilik rumah di sebelah utara.

Sadli, makelar penjual tanah yang sempat menjabat RW di wilayah tersebut, juga turut dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

Hendak Kabur Panjat Genteng Rumah Warga, Jambret di Surabaya Ditembak Polisi, Mengaku Tak Bisa Turun

Selain itu, turut hadir beberapa unsur terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas tata Ruang (Distaru), Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP), serta TNI dan Kepolisian setempat juga hadir dalam pertemuan itu.

“Intinya Pak Eko mau menjual (rumahnya) disarankan ke Pak Yana atau pak Rahmat. Kedua ada barangkali akses jalan yang punya ibu Rohanda tadi, mereka akan menggunakan akses itu dipakai jalan, tapi kan ini perlu pendekatan lagi, perlu ada musyawarah secepat mungkin,” jelas Taufik usai musyawarah.

Sayangnya, salah satu tetangga Eko, Rohanda, berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.

3. Area Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos)

Denah di sekitar rumah Eko, ada bangunan milik tetangga Eko, Rohanda, yang berdiri di area fasilitas sosial dan fasilitas umum.

"Alternatifnya Bu Rohanda itu, makanya kita akan musyawarah dengan RT, RW setempat jadi tidak serta merta harus hari ini,” jelas Taufik.

Sementara itu, menurut Rahmat, tetangga Eko yang juga pemilik rumah di sebelah barat rumah Eko ini memiliki gang.

Viral Video Pembeli Lukai Kepala Karyawan Warung Pakai Alat Makan, Berawal Cekcok, Ini Kronologinya

Hanya saja gang tersebut kini sudah dibangun sebuah rumah milik tetangga Eko lainnya.

“Kita bicara bukti bahwa rumah Eko itu ada gang. Eko itu mengklaim yang gang itu. Nah, yang gang itu sudah dibangun, sedang tanah kami jauh. Di berita (disebutkan) bahwa kami memblokade, padahal gangnya ini ada, tapi bukan yang saya (rumah),” kata Rahmat.

4. Cerita Versi Tetangga Eko yang Disebut Memblokade Jalan

Rahmat, tetangga Eko Purnomo yang dituding memblokade rumah Eko itu sempat menyampaikan cerita versinya.

Jauh sebelum rumah miliknya dibangun, Rahmat sempat menawari sebagian tanah miliknya untuk dibeli Eko sebagai akses jalan menuju rumahnya.

Namun tawaran itu ditolak lantaran Eko tidak memiliki dana yang cukup.

Rumah Eko Purnomo, warga Kota Bandung
Rumah Eko Purnomo, warga Kota Bandung (Kompas.com)

“Jauh sebelum membangun silakan untuk membeli tanah kami satu tumbak ke belakang. Tapi waktu itu Pak Eko merasa keberatan, dananya kurang jadi membeli ke belakang yang lebih pendek, asumsi kami ke Pak Yana,” katanya.

Sementara Eko sendiri, lanjutnya, menuntut ingin dibukakan jalan, sedangkan gang jalan menuju rumah Eko sudah dibangun rumah.

“Jadi pak Eko tertutup (jalannya). Rumah yang menutup gang ini diharapkan memberikan akses karena lebih dekat,” jelasnya.

5. Rahmat Keberatan

Ketika membangun rumah, Rahmat mengaku sudah membuatkan pintu darurat di belakang rumahnya.

Tetapi, pintu itu dimaksudkan untuk pintu akses darurat saja bagi Eko.

“Karena hanya kemanusiaan saja apabila terjadi sesuatu di rumah Eko mau gimana. Waktu itu juga Eko mau masuk ke dalam ambil barang silakan. Itu rasa kemanusiaan kami. Karena waktu itu Pak Eko tidak bisa membeli karena terlalu panjang, jadi mau beli ke belakang beberapa meter,” jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/9/2018).

Rahmat menyesalkan dengan adanya penilaian bahwa dirinyalah yang menutup rumah Eko.

“Saya keberatan kalau saya memblokade rumah Eko, karena kami komunikasi terus, seolah-olah saya menutupi jalan dan tanah kami tidak ada akses jalan ke rumah Eko,” katanya.

Kasus rumah Pak Eko
Kasus rumah Pak Eko (kolase Kompas.com)

6. Pak Eko ingin bawa ke ranah hukum

Eko berharap pemerintah memperhatikan peta denah dalam sertifikat.

Harusnya ada lahan yang diarsir dengan fungsi menjadi akses jalan masuk.

Eko pun mengatakan bahwa pintu yang dibuat Rahmat di bagian belakang rumahnya yang menghadap langsung rumah Eko, hanyalah bersifat darurat saja.

“Tadi di dalam rapat, jelas Pak Rahmat itu jalan bukan buat saya pribadi tapi mengontrol jika ada hal yang tidak diinginkan. Hanya sekadar buat kemanusiaan saja,” katanya.

Demi Bersekolah, Bocah 8 Tahun Ini Harus Lintasi 2 Negara Setiap Harinya, Kisahnya Viral!

Usai pertemuan, Eko berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan harapan dapat meluruskan masalah sesuai dengan setifikat yang dimilikinya.

“Yah intinya pengin meluruskan masalah dan menyesuaikan sesuai acuan di sertifikat dan menegakkan keadilan. Yang benar itu benar, yang salah itu salah dan tidak pandang bulu, kaya miskin, pejabat, atau masyarakat biasa yah tegakkan lah hukum yang seadil-adilnya,” katanya.

7. Rumah itu Warisan Orang Tua Eko Purnomo

Tanah bangunan Eko dibeli orang tuanya pada tahun 1982, dengan sertifikat rumah yang didapatnya tahun 1998.

Setahun kemudian, tepatnya tahun 1999, Eko mulai membangun rumah dengan lebar dan luas sekitar 76 meter persegi di tanah ayahnya, Eko Purwanto.

“Namun entah bagaimana pada tahun 2016 lalu kejadian ini mulai terjadi, rumah saya mulai terjepit karena ada pembangunan rumah lainnya yang menutup akses jalan, rumah saya terkepung,” tuturnya.

Menurut Eko, sebelumnya rumahnya masih memiliki akses jalan yang luas.

Namun sejak ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping kirinya, rumahnya tak dapat aksen jalan.

Video Acara Hajatan di Pemakaman Jadi Viral, Ini 5 Fakta Kejadian Aslinya, Lokasi hingga Alasannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved