Pencuri Kayu Jati di Blitar ini Tertangkap Tersangkut Ranting Pohon Jati, Seorang Pelaku Kabur
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Candra Irawan (29), warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Sementara, satu pelaku lainnya, yang lagi membersihkan ranting pohon, juga berusaha kabur. Namun, karena panik, sehingga tanpa diperkirakan, kakinya tersangkut ranting pohon jati yang ditebangnya.
Akibatnya, ia jatuh tersungkur dan langgsung tak berdayaa ketika dikepung petugas.
Dari TKP, diamankan dua gergaji, lima gelondong kayu jati yang sudah dipotong dengan ukuran 2 meter.
Sedang, lainnya masih belum dirajang atau masih berbentuk pohon meski sudah dirobohkan.
"Saat ini pelaku yang ketangkap itu, sudah kami serahkaan ke polisi, sedang barang buktinya, kami amankan di TPK Darungan," paparnya.
Meski, pelaku yang ketangkap itu belum sempat diintrogasi secara detail oleh petugas Polhut, namun diperkirakan kedua pencuri itu merupakan pemain lama. Sebab, mereka paham betul dengan keadaan hutan di TKP tersebut.(fiq)