Pileg 2019
Jadi Pendamping Desa Tak Mundur, KPU Bangkalan Coret Delapan Bacaleg dari DCT
KPU Kabupaten Bangkalan mencoret delapan Bacaleg dari DCT, karena menjadi pendamping desa dan tak mundur.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - KPU Kabupaten Bangkalan mencoret delapan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT), Kamis (20/9/2018). Sehingga jumlah DCT berkurang menjadi 450 orang.
Pencoretan delapan bacaleg sekaligus penetapan dilakukan dalan Rapat Pleno Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan pada Pemilu 2019 di Kantor KPU setempat.
Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Fauzan Jakfar mengungkapkan, pencoretan delapan bacaleg tersebut disebabkan beberapa faktor.
• 30 Bupati/Wali Kota Masuk Tim Kampanye Jokowi di Jatim, Pengamat: Mereka Harus Adil
• Punya Anak Istri di Sosmed Ngaku Masih Bujang, Guru Asal Bangkalan ini Berulangkali Cabuli Siswi SMP
"Ada yang masih berstatus pendamping desa dan tidak mengundurkan diri. Ada juga karena syarat administrasi tak terpenuhi," jelasnya.
Rapat Pleno tersebut dihadiri pimpinan dari 15 partai politi dan pihak Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangkalan.
"Parpol bisa menyampaikan keberatan selama tiga hari setelah DCT ini ditetapkan," tegasnya. (Ahmad Faisol)
• Ditunjuk Jadi Komandan Tim Pemenangan Jokowi-Maruf di Surabaya, Wali Kota Risma Ngaku Belum Tahu
• Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, Hanya 8 Daerah ini Korwil TKD Jokowi Tak Dipimpin Bupati/Wali Kota