Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Kasus Dugaan Penipuan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi Mengaku Kecewa dengan Rekan Sepadepokannya

Sidang lanjutan Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar di Ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/9/2018).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Dimas Kanjeng Taat Pribadi menjalani sidang keterangan terdakwa di Ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/9/2018). 

Taat justru mengelak pertanyaan JPU Rakhmat Hary Basuki.

Ketika itu, Taat hanya mengaku sebatas mengetahui uang dalam bentuk rupiah saja.

Tanggapi Keputusan PSSI dan PT LIB, Arema FC Tegaskan Liga 1 Diundur Bukan Dihentikan

Kata Taat, uang rupiah itu diperolehnya dari seorang gurunya yang berada di daerah Gunung Lawu bernama Kertonegoro.

"Saya dan teman seperguruan saya (Abah Ilyas) tahu kalau uang itu memang ada di guru kami (Abah Kertonegoro) di Gunung Lawu, uang itu memang ada, banyak," pungkasnya.

Secara terpisah, saat TribunJatim.com bertanya kepada JPU Rakhmat Hary Basuki tentang siapa sebenarnya Kertonegoro itu, ia mengatakan Kertonogoro adalah sosok gaib seperti yang disampaikan terdakwa saat pemeriksaan.

Terkendala Bahasa, Sidang Kurir Sabu Asal Vietnam di Pengadilan Negeri Surabaya Ditunda

Dalam pemberitaan sebelumnya, Taat Pribadi mangkir tiga kali dalam persidangan.

Ketika itu, Taat mengidap penyakit appendix atau usus buntu.

Sampai akhirnya sidang ditunda hingga hari ini, Rabu (26/9/2018).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved