Ahmad Dhani Mangkir, Dipanggil CyberCrime Polda Jatim Terkait Unggahan Vlog yang Singgung Banser
Ahmad Dhani mangkir saat dipanggil CyberCrime Polda Jatim terkait unggahan Blog yang ada kata-kata tak pantas untuk Banser.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
Namun setelah dilaporkan ke SPKT kemudian pelapor diarahkan ke Subdit Cyber Crime untuk diproses lebih lanjut hingga penerbitan Sprindik.
Dari tiga orang yang dilaporkan penyidik telah meninjau hanya menerima satu laporan yaitu Ahmad Dhani sebagai terlapor. Pasalnya, dua berkas laporan yang bersangkutan dinyatakan kurang lengkap tidak memenuhi syarat pelaporan.
"Diterima satu sebagai terlapor karena itu telah memenuhi syarat," ucap Barung. (Mohammad Romadoni)
Rekomendasi untuk Anda