Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta-fakta Rencana Ratna Sarumpaet ke Cile, Diongkosi Pemprov DKI Rp 70 Juta hingga Tujuan Pergi

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile, Amerika.

Editor: Pipin Tri Anjani
Tribunnews.com/JEPRIMA
Ratna Sarumpaet saat menggelar konferensi pers terkait pemberitaan penganiayaan dirinya di Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018). Pada konferensi pers tersebut Ratna mengaku berbohong tentang penganiayaan dirinya melainkan pada 21 September 2018, dirinya menemui dokter bedah plastik di Jakarta untuk menjalani sedot lemak di pipi. 

Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (4/10/2018) siang, Ratna baru menerima surat panggilan sebagai saksi yang kemudian dilanjutkan lagi dengan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Makanya ibu karena ini undangan juga dan ini sudah lama diagendakan, makanya ibu bergegas untuk berangkat. Tapi bukan dalam hal ini ibu akan melarikan diri dan sebagainya," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut bermula dengan Ratna diminta turun saat berada di dalam pesawat oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

Hal itu terkait pencegahan untuk bepergian ke luar negeri atau pencegahan untuk meninggalkan Indonesia.

Ratna pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia tiba di Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Putri sulung Ratna yang mendampingi sang ibu enggan memberikan keterangan apapun.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ratna dicekal karena statusnya sebagai tersangka.

"Kita melakukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi setelah itu jam 20.00 kita mendapat informasi keberangkatan Ibu Ratna ke luar negeri meninggalkan Indonesia," kata Argo seperti dilansir dari KompasTV.

Ratna Sarumpaet Kini Berstatus Tersangka, Ditangkap Polisi di Bandara Saat akan Pergi ke Cile

"Karena yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung ke bandara," tambahnya.

Argo Yuwono juga membenarkan bahwa Ratna akan terbang ke Cile dan transit ke Turki.

"Ternyata yang bersangkutan mau ke Cile melalui Turki," tutur Argo.

Saat ini Ratna sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Kemudian setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya dan nanti kita dalami," kata Argo.

Argo juga mengatakan bahwa Ratna sudah dijadikan tersangka dalam kasus  pemberitaan bohong atas penganiayaan.

"Tersangka kita kenakan pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan UU ITE pasal 28, ancamannya 10 tahun," ujar Argo.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 5 Fakta Rencana Ratna Sarumpaet ke Cile: Diongkosi Pemprov DKI Rp 70 Juta hingga Maksud Kepergian

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved