Apresiasi Vonis Henry J Gunawan, Pedagang Pasar Turi Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Negeri Surabaya
Sejumlah pedagang Pasar Turi Surabaya kembali memenuhi halaman depan Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Para pedagang Pasar Turi Surabaya berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (8/10/2018).
Dalam pemberitaan sebelumnya, kasus pidana Henry bukanlah yang pertama terjadi.
• BREAKING NEWS: Buruh Demo di Depan Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya Macet
• Catatan Pelanggaran yang Dilakukan Aremania di Laga Arema FC vs Persebaya
Sebelumnya, Henry juga tersandung kasus pidana lain, yaitu kasus dugaan penipuan jual beli tanah di Celaket Malang.
Sedangkan, pada kasus ini, Henry dinyatakan bersalah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan vonis 8 bulan penjara dengan massa percobaan 1 tahun.
"Vonis yang semula kami anggap tak wajar akhirnya terjawab. Saat banding, hukuman Henry malah diperberat hakim Pengadilan Tinggi menjadi dua tahun," tutupnya.
Berita Terkait