Pemilu 2019

Buka Posko Konsultasi, KPU Ajak Masyarakat Cek DPT untuk Pemilu 2019

KPU Surabaya berkomitmen untuk bisa meningkatkan partisipasi warga Kota Pahlawan dalam Pemilu 2019.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Fatimatuz zahroh)
KPU Surabaya melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di sejumlah titik fasilitas publik, salah satunya di Jalan KH Mas Mansyur, Minggu (14/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Surabaya berkomitmen untuk bisa meningkatkan partisipasi warga Kota Pahlawan dalam Pemilu 2019.

Untuk itu, KPU Surabaya menggiatkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di sejumlah titik fasilitas publik, Minggu (14/10/2018).

Tepatnya di Kebun Bibit Bratang (Dapil 1), Jl. KH Mas Mansyur (Dapil 2), Taman Kunang-Kunang (Dapil 3), Taman Bungkul (Dapil 4), dan Taman Cahaya Pakal (Dapil 5).

Selain menyebarkan pamflet mengingatkan masyarakat untuk mengecek apakah sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, kegiatan ini juga menjadi semacam tempat konsultasi.

Bagi setiap warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa melakukan pengecekan. Apakah mereka sudah masuk DPT atau belum di posko ini.

Tindak Tegas Oknum Armada Nakal, Dishub Kabupaten Malang Siap Berikan Sanksi di Tempat

"Ada tiga syarat yang wajib bagi warga negara untuk tercatat sebagai pemilih, yaitu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, pernah atau pun sudah menikah," terang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Muhammad Kholid Asyadulloh pada TribunJatim.com.

Dari kegiatan hari ini, diketahui terdapat 12 warga yang belum masuk DPT. Sebanyak 10 di antaranya berkartu tanda penduduk Surabaya. Sementara satu orang lainnya adalah warga Turen Kabupaten Malang dan seorang dari warga Kota Bogor.

"Jika dipersentase, jumlah yang belum masuk DPT ini sangat jauh dibandingkan dengan yang sudah masuk DPT. Seperti di Dapil 5 yang dipusatkan di Taman Cahaya, dari 257 warga yang memanfaatkan fasilitas posko ini tercatat 4 warga yang belum masuk DPT," ucap Kholid TribunJatim.com.

Warga belum terdaftar DPT yang ternyata penduduk Benowo itu langsung ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benowo yang pada saat sama juga menjadi pelaksana GMHP Dapil 5.

Selain membuka posko setiap Minggu dua pekan ke depan, para pemilih yang sudah melakukan rekam KTP Elektronik juga bisa melakukan pengecekan DPT secara mandiri.

Hasil Lengkap UEFA Nations League - Rusia Jejakkan Satu Kaki, Italia Tak Jadi Degradasi

"KPU tentu berharap penduduk sudah punya hak pilih proaktif untuk melakukan pengecekan," imbuh Kholid.

Caranya ada dua metode. Yaitu cara pengecekan yang bisa dilakukan, manual dan via online.

Jika manual, penduduk bisa datang langsung ke kantor kelurahan sesuai alamat KTP untuk melihat DPT yang ditempel.

Cara kedua melalui online, yaitu cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet tanpa harus ke kantor kelurahan. Yaitu mengunjungi portal https://sidalih3.kpu.go.id, atau http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id, atau mengunduh aplikasi berbasis android bernama KPU RI Pemilu 2019.

Di dua portal itu, pemilih diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama. Pastikan setiap angka yang dimasukkan sudah benar, begitu juga ejaan namanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved