Tindak Tegas Oknum Armada Nakal, Dishub Kabupaten Malang Siap Berikan Sanksi di Tempat
Adapun menurut Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eka Hafi Lutfi, penertiban akan ditujukan terkait perizinian serta kesesuaian peruntukan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang akan melakukan penertiban bagi Perusahan Otobus (PO) yang beroperasi di Kabupaten Malang.
Adapun menurut Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eka Hafi Lutfi, penertiban akan ditujukan terkait perizinian serta kesesuaian peruntukan.
"Untuk razia dan penertiban, tentunya kami harus melibatkan instansi samping. Dalam waktu dekat, detilnya kami tidak bisa memberitahukan, karena nanti PO yang ada jadi bisa siap-siap," ujar Lutfi saat dikonfirmasi, Minggu (14/10/2018)
Menurut Lutfi, inspeksi dan razia yang akan dilakukan adalah untuk menertibkan armada yang dimiliki sebuah PO agar difungsikan sesuai peruntukannya.
• Guru Swasta di Surabaya Harus Mengajar 24 Jam Seminggu untuk Dapat Gaji UMK dari Pemkot
"Misalnya saat ini yang sedang ramai di Kabupaten Malang itu kan wisatanya, dari situ akhirnya kan banyak muncul armada wisata, entah sesuai perizinan atau memang milik sebuah PO," ujar Lutfi.
Di Kabupaten Malang, pihaknya mencatat, ada sekitar 15 PO yang terdaftar.
Dari 15 tersebut, hanya ada sebagian kecil yang kurang tertib mengoperasikan armadanya tidak sesuai dengan perizinannya.
Dalam menyikapi hal tersebut, Lutfi mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pengecekan secara langsung di lapangan.
Jika memang ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi di tempat.
• Kartar Desa Pendem Kota Batu Manfaatkan Musim Semi Bunga Tabebuya untuk Galang Dana Korban di Palu
"Beberapa kali kami juga melakukan pengecekan di lapangan secara langsung. Dan jika memang ditemukan pelanggaran, kami langsung berikan sanksi," ucapnya.
"Sementara ini sanksi yang kami berikan yaitu melepas atribut yang tidak sesuai peruntukan armada tersebut. Misalnya kami lepas stickernya dan juga bisa tidak kami berikan KIR," tambah Lutfi.
Untuk saat ini, ia menjelaskan masih belum banyak ditemukan hal tersebut, tapi ia berharapa bahwa masyarakat dan para pemilik PO bisa saling bekerja sama.
"Kemarin itu kami temukan dua, kendaraan berjenis minibus, dan kami langsung beri tindakan. Kalau kebanyakan yang kurang tertib itu, bukan milik PO tapi perorangan. Kalau milik PO kan kita gampang negurnya, perusahaan dan alamatnya jelas," pungkasnya.
• Bupati Magetan Optimistis Bisa Bangun Perguruan Tinggi Negeri di Daerahnya