Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Prahara DPRD Kota Malang

'Diserang' Terdakwa, Sutiaji Ungkap Tak Pernah Ucapkan 'Riyoyo Wes Beres' Saat Pembahasan APBD 2015

Wali Kota Malang, Sutiaji dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 yang dilakukan 41 anggota DPRD Kota Malang.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Wali Kota Malang, Sutiaji saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap APBD 2015 DPRD Kota Malang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Rabu (17/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Malang, Sutiaji dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 yang dilakukan 41 anggota DPRD Kota Malang.

Dari 41 anggota DPRD, ada 18 yang menjalani sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (17/10/2018).

Dalam persidangan, Sutiaji mengaku jika dirinya hadir ketika rapat membahas Jembatan Kedungkandang.

Sidang Kasus Dugaan Suap DPRD Kota Malang, Sutiaji: Saya Tidak Pernah Tahu Sama Sekali Terkait itu

KPU Jatim Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih di Alun-alun Kota Malang

Namun, Sutiaji sempat membantah ikut hadir dalam sidang paripurna yang membahas persoalan lainnya.

Sidang kali ini berjalan riuh.

Keriuhan terjadi ketika para terdakwa diberi kesempatan Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana untuk menanggapi keterangan Sutiaji.

Saat itu, para terdakwa kompak bertanya kepada Sutiaji perihal kehadirannya dalam sidang paripurna dewan (di luar masalah Jembatan Kedungkandang).

Alami Kerugian Karena Laga Tanpa Penonton, Arema FC Tetap Bersukur Bisa Main di Kanjuruhan

Sanusi Jadi Plt Bupati Malang hingga Ada Inkrah dari Rendra Kresna

Para terdakwa juga mempertanyakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

"Untuk uang THR, ada saksinya, Anda (Sutiaji) bilang 'Riyoyo wes beres' (Lebaran sudah beres)," beber terdakwa bernama Sukarno saat menyanggah keterangan Sutiaji, Rabu (17/10/2018).

Spontan, Sutiaji membantah pernah ikut andil untuk menyampaikan hal itu.

ITS Surabaya Bersama Kemenristekdikti Launching Aplikasi AISITS untuk Keselamatan Maritim

Sutiaji menyatakan bila sejumlah keterangan yang disampaikan dalam persidangan merupakan apa yang terjadi sebenarnya dan telah dialaminya sendiri.

"Saya tidak pernah menyampaikan (riyoyo wes beres) seperti yang disangkakan, saya berusaha apa adanya," kata Sutiaji kepada awak media usai sidang, lalu menuju mobil sedan yang menantinya di depan Pengadilan Tipikor.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved