Prahara DPRD Kota Malang
'Diserang' Terdakwa, Sutiaji Ungkap Tak Pernah Ucapkan 'Riyoyo Wes Beres' Saat Pembahasan APBD 2015
Wali Kota Malang, Sutiaji dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 yang dilakukan 41 anggota DPRD Kota Malang.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Malang, Sutiaji dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P 2015 yang dilakukan 41 anggota DPRD Kota Malang.
Dari 41 anggota DPRD, ada 18 yang menjalani sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (17/10/2018).
Dalam persidangan, Sutiaji mengaku jika dirinya hadir ketika rapat membahas Jembatan Kedungkandang.
• Sidang Kasus Dugaan Suap DPRD Kota Malang, Sutiaji: Saya Tidak Pernah Tahu Sama Sekali Terkait itu
• KPU Jatim Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih di Alun-alun Kota Malang
Namun, Sutiaji sempat membantah ikut hadir dalam sidang paripurna yang membahas persoalan lainnya.
Sidang kali ini berjalan riuh.
Keriuhan terjadi ketika para terdakwa diberi kesempatan Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana untuk menanggapi keterangan Sutiaji.
Saat itu, para terdakwa kompak bertanya kepada Sutiaji perihal kehadirannya dalam sidang paripurna dewan (di luar masalah Jembatan Kedungkandang).
• Alami Kerugian Karena Laga Tanpa Penonton, Arema FC Tetap Bersukur Bisa Main di Kanjuruhan
• Sanusi Jadi Plt Bupati Malang hingga Ada Inkrah dari Rendra Kresna
Para terdakwa juga mempertanyakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
"Untuk uang THR, ada saksinya, Anda (Sutiaji) bilang 'Riyoyo wes beres' (Lebaran sudah beres)," beber terdakwa bernama Sukarno saat menyanggah keterangan Sutiaji, Rabu (17/10/2018).
Spontan, Sutiaji membantah pernah ikut andil untuk menyampaikan hal itu.
• ITS Surabaya Bersama Kemenristekdikti Launching Aplikasi AISITS untuk Keselamatan Maritim
Sutiaji menyatakan bila sejumlah keterangan yang disampaikan dalam persidangan merupakan apa yang terjadi sebenarnya dan telah dialaminya sendiri.
"Saya tidak pernah menyampaikan (riyoyo wes beres) seperti yang disangkakan, saya berusaha apa adanya," kata Sutiaji kepada awak media usai sidang, lalu menuju mobil sedan yang menantinya di depan Pengadilan Tipikor.