Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Agar Lolos SKD CPNS 2018, Ini Cara Menghitungnya!

Tahap CPNS 2018 selanjutnya selelah pendaftaran yakni SKD. Dalam SKD terdapat nilai ambang batas (passing grade), cek & pelajari cara menghitungnya.

Editor: Pipin Tri Anjani
Tribun Timur
Ilustrasi CPNS 2018 

Nilai kumulatif 260 dan TIU minimal 70.

Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.

Begini 3 Cara Lihat Pengumuman Hasil Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS

Putra-putri Papua/Papua Barat

Nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.

Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.

- Eks tenaga honorer K-II

Nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

Untuk cara penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.

Inilah Formasi CPNS yang Paling Ketat Persaingannya di Pemprov Jatim

- Dokter spesialis dan Instruktur Penerbang

Nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80.

Untuk penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 298.

- Juru ukur, rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/ Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan

Akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

Untuk penjumlahan sama dengan formasi Cumlaude & Diaspora.

Peserta harus memperoleh nilai akumulatif paling sedikit 260.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CPNS 2018 - Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Agar Lolos SKD, Ini Cara Menghitungnya!

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved