Rumah Politik Jatim
Polda Jatim: Pemeriksaan Ahmad Dhani Tidak Terbatas Waktu
Lebih dari empat jam Ahmad Dhani masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Masih kata Agung, pihaknya membenarkan terkait Ahmad Dhani yang bermalam untuk memenuhi panggilan penyidik pada kasus pencemaran nama baik.
"Ya (Ahmad Dhani) bermalam di Hotel untuk melanjutkan pemeriksaan besok," kata Agung.
• Kapolda Jatim: Dhani Ngomong ke Saya Bermalam Disini, Hadir Panggilan Kasus Pencemaran Nama Baik
Seperti yang diberitakan, penyidik telah melakukan pemanggilan saksi
pada Senin 15 Oktober 2018 pukul 09.00 WIB, namun yang bersangkutan tidak hadir.
Kemudian, penyidik kembali melayangkan panggilan ke dua 2 untuk hadir pada Selasa 23 Oktober 2018.
Sesuai surat kuasa hukum Ahmad Dhani, usai menerima panggilan pertama menyatakan bersedia hadir pada hari ini. (don/TribunJatim.com)