Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

Polda Jatim: Pemeriksaan Ahmad Dhani Tidak Terbatas Waktu

Lebih dari empat jam Ahmad Dhani masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
Surya/Mohammad Romadoni
Ahmad Dhani tiba di di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. 

Masih kata Agung, pihaknya membenarkan terkait Ahmad Dhani yang bermalam untuk memenuhi panggilan penyidik pada kasus pencemaran nama baik.

"Ya (Ahmad Dhani) bermalam di Hotel untuk melanjutkan pemeriksaan besok," kata Agung.

Kapolda Jatim: Dhani Ngomong ke Saya Bermalam Disini, Hadir Panggilan Kasus Pencemaran Nama Baik

Seperti yang diberitakan, penyidik telah melakukan pemanggilan saksi
pada Senin 15 Oktober 2018 pukul 09.00 WIB, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Kemudian, penyidik kembali melayangkan panggilan ke dua 2 untuk hadir pada Selasa 23 Oktober 2018.

Sesuai surat kuasa hukum Ahmad Dhani, usai menerima panggilan pertama menyatakan bersedia hadir pada hari ini. (don/TribunJatim.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved