Suaminya Jalani Sidang Kasus Dugaan Pencabulan, Istri Terdakwa: Anak Saya Stres, Nggak Mau Bergaul
Ketua Majelis Hakim Yulisar memimpin jalannya persidangan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Roby Liyansyah.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
AN mengaku, ia dan tiga buah hatinya syok.
Bahkan, AN dan ketiga buah hatinya merasa tersisihkan dari lingkungan tempat tinggalnya.
"Anak saya sampai stres, nggak mau bergaul dengan teman-teman di kampung, hidup kami juga sudah berantakan begini," sambungnya lalu mengusap air matanya.
• Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Tulungagung Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Masih SD
• Salah Cetak Tahun Penangkapan, Sidang Pledoi Kasus Narkotika di PN Surabaya Diwarnai Ketegangan
Perlu diketahui, Roby Liyansyah diduga mencabuli anak-anak pada 4 Maret 2018 lalu di kamar mandi luar sebuah perkantoran.
Ketika itu, Roby mencabuli korbannya berinisial BR (7).
Akibat ulahnya itu, Roby didakwa pidana dan melanggar pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.