Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terdapat Dua Pabrik Rokok di Tuban, Pemkab Dapat DBHCHT Rp 16 Miliar

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tuban, Sunarto mengatakan, kontribusi pajak rokok untuk APBN sebesar Rp 153 triliun per tahun.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ARIE NOER RACHMAWATI
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tuban, Sunarto mengatakan, kontribusi pajak rokok untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 153 triliun per tahun.

Dari jumlah dana tersebut, Pemkab Tuban juga mendapat pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pusat.

"Kita dapat pembagian mencapai Rp 16 miliar di tahun 2017, dari DBHCHT," kata Sunarto dalam keterangan rilis, Selasa (30/10/2018).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tuban, Sunarto.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tuban, Sunarto. (SURYA/M SUDARSONO)

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tuban itu menjelaskan, pabrik rokok di Jawa Timur tiap tahun tumbuh secara perlahan.

Serahkan Barang Bukti Motor Hasil Begal, Kapolres Tuban Harap Korban Kejahatan Tak Segan Melapor

Karena pemerintah menaikkan cukai, jadi hal itu masih menjadi pendapatan terbesar negara hingga saat ini.

Sedangkan untuk di Tuban sendiri, terdapat dua pabrik rokok, yaitu pabrik rokok di Desa Pakah, Kecamatan Semanding, dan di Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu.

"Di Tuban ada dua pabrik rokok, kita mendapatkan bagian Rp 16 miliar tahun lalu," tambahnya.

Operasi Zebra 2018 Berlangsung Dua Minggu, Ini Tujuh Pelanggaran yang Dibidik Polres Bojonegoro

Diduga Depresi usai Cucunya Meninggal, Nenek Asal Tuban Nekat Gantung Diri di Rumahnya

Dia berharap, agar semua pihak membantu memerangi peredaran rokok tanpa pita atau ilegal.

Produsen rokok juga harus melegalkan produksinya melalui bea cukai.

Sebab, dana dari DBHCHT juga sangat bermanfaat bagi daerah.

Masuki Pergantian Musim, BMKG Tuban Pastikan Pancaroba Tak Pengaruhi Ketinggian Ombak Laut

Di antaranya, 50 persennya digunakan untuk bidang kesehatan, sisanya untuk program pembangunan lainnya melalui beberapa OPD.

"Kita berharap di tahun depan DBHCHT yang didapat Pemkab Tuban bisa bertambah, caranya stop penggunaan rokok ilegal," pungkasnya. (M Sudarsono)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved