Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kronologis Lengkap Pemain Timnas Saddil Ramdani Aniaya Wanita, Manajer Persela Pun Ikut Bereaksi

Saddil Ramdani menganiaya seorang wanita. Berikut ini adalah kronologis lengkap peristiwa itu

Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim.com/ Tribunnews.com
Saddil Ramdani 

9. Siang tadi Saddil tuntas diperiksa, tersangka dan ditahan.

Bappenas Libatkan Banyuwangi dalam Penyusunan Rencana Pariwisata Nasional

Reaksi Manajer Persela

Terkait kasus yang dialami Saddil Ramdani, pemain sayap Persela Lamongan menjadi perhatian semua kalangan, utamanya pecinta sepak bola.

Manajer Persela Lamongan, Yunan Achmadi ditemui TribunJatim.com, Jumat (2/11/2018) mengungkapkan, ia melihat Ramdani sebagai hubungan anak dan orang tua.

Pihaknya mengibarakan Persela adalah orangtua dan Saddil Ramdani adalah anaknya.

"Bagaimanapun juga hubungan anak dan orang tua, maka saya akan tetap mendampinginya," kata Yunan Achmadi.

Gadis Cilik Keracunan Seusai Makan Jamur Kuping Hitam Sampai Kegagalan Organ, Apa Penyebabnya?

Lazimnya orang tua, perlakuan orang tua, Persela tetap memberikan pendampingan terhadap kasus yang sedang menimpa Saddil. "Pendampingannya akan dilakukan hingga proses hukum selesai," tegasnya.

Termasuk upaya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Saddil.

"Mematuhi proses hukum, juga akan mengajukan penangguhan penahanan," ungkapnya.

Terdengar Suara Ledakan, Bengkel Variasi Mobil di Kota Kediri Ludes Terbakar

Yunan juga tidak bisa memastikan apakah Jumat sore Saddil akan bisa diturunkan atau tidak saat melawan Sriwijaya FC.

Karena itu menjadi kewenangan tim pelatih.

Ditinggal Banyak Pemain, Pelatih Persebaya Djanur Sudah Kantongi Starting Eleven Jamu Persija

Sebelumnya, pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.

Semula, korban ASR (19) asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito, Jombang pada Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil.

Bahkan kesepakatan damai itu sudah berjalan sehari hingga sore hari.

Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, termasuk diantaranya tersangka harus menikahi putrinya, Anugrah Sekar Rukmi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved