Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nunggak Gaji Selama Sekitar 1,5 Tahun, Rumah Sakit Milik Anak Bupati Jember Didemo Buruh

Nunggak gaji selama sekitar 1,5 tahun, Rumah Sakit milik Anak Bupati Jember didemo buruh.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/BENNI INDO
Abdul Malik Akmal, anak Bupati Jember Faida, Direktur RSIA Refa Husada, Malang. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Refa Husada ternyata milik anak Bupati Jember Faida yaitu Abdul Malik Akmal.

Akmal menjabat sebagai direktur di RSIA Refa Husada. Akmal menduduki jabatan tersebut setelah pihaknya membeli rumah sakit dari kepemilikan yang lama.

Rumah Sakit yang ia pimpin saat ini tengah menghadapi tuntutan 16 karyawan yang dirumahkan dan tidak digaji sejak April 2017 atau sekitar 1.5 tahun.

Namun Akmal mengatakan tidak mengetahui proses transaksi jual beli itu antara pemilik lama dengan pihaknya.

Di sisi lain, ia juga tidak menjelaskan secara gamblang aktor di balik transaksi yang ternyata menyisakan tanggungan terhadap hak buruh itu.

"Saya no comment masalah itu. Bukan saya yang melakukan take cover itu," ujar Akmal saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Akmal juga menegaskan kalau ibunya bukan pemilik RSIA Refa Husada. Dalam struktur organisasi juga dijelaskan tidak ada nama Faida.

"Nama Faida tidak ada di strukturnya," ujarnya.

Ditanya terkait kepemilikan saham Faida di RSIA Refa Husada, Akmal menjelaskan tidak tahu menahu soal itu.

Menanggapi tuntutan buruh yang berunjuk rasa, Akmal akan melakukan somasi kepada pemilik yang lama.

Pasalnya, ketika ada transaksi jual beli dulu, tidak dijelaskan oleh pihak lama adanya tanggungan hak terhadap sejumlah buruh.

"Pihak lama sudah memberikan surat pernyataan untuk menyelesaikan masalah yang timbul setelah take cover. Saat itu tidak disampaikan ada tanggungan. Kami akan lakukan somasi,"paparnya.

Luthfi Hafid, Ketua Umum Front Perjuangan Buruh Indonesia menjelaskan, para karyawan yang dirumahkan karena pihak RSIA mengalami kolaps. Kolaps terjadi lantaran tidak adanya pasien.

"Perusahaan ini kemudian merger. Baru berjalan 8 bulan, kawan-kawan dirumahkan. Secara hukum kawan-kawan punya hak karena tidak di PHK," kata Lutfhi.

Dijelaskan Luthfi, awalnya RSIA Refa Husada adalah milik M Kurdi. Kemudian merger dengan pihak lain. Tak lama setelah itu dibeli oleh Bupati Jember Faida.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved